Jadi Tersangka, Pemain Bola Pemakai Sabu Kampung Boncos Direhabilitasi

Jadi Tersangka, Pemain Bola Pemakai Sabu Kampung Boncos Direhabilitasi

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 17:38 WIB
Polsek Palmerah gerebek Kampung Boncos
Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos. (Karin/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria bernama Masardi (41) ditangkap polisi lantaran memakai narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Polisi telah menetapkan Masardi sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim saat dimintai konfirmasi, Senin (7/2/2022).

Masardi dikenai Pasal 127 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009. Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, nantinya Marsadi akan direhabilitasi oleh pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi beliau hanya pengguna dan nanti akan direhab," ungkap Dodi.

"Karena barang bukti yang didapatkan di dalam dirinya kurang dari 1 gram sehingga perlu dilakukan rehab," sambungnya.

ADVERTISEMENT


Dalih Pemain Bola Pakai Sabu buat Doping

Diketahui, Masardi mengaku sebagai pemain bola yang memakai narkoba buat doping. Narkoba tersebut dikonsumsi agar menambah staminanya dalam bermain bola.

"Pakai narkoba buat stamina aja. Ngaruh (buat main bola) kalau ibaratnya nggak bisa pakai gituan, ya, bakalan nggak ada stamina lah, kurang lah. Tapi kalau pakai itu, ya, gesit kenceng," ujar Masardi kepada wartawan, Senin (7/2/2022).

Marsadi mengaku sudah sering menggunakan narkoba dengan dalih untuk menjaga staminanya. Namun, dalam timnya, hanya dia yang menggunakan narkoba sebagai doping.

"Ya cuma saya doang. Mereka nggak tahu kalau saya make. Makanya mereka sering make saya karena mereka lihat saya main bagus saya main kenceng 'wah, itu bagus tuh anak'," ungkapnya.

Diketahui, Polsek Palmerah kembali melakukan operasi narkoba di Kota Bambu Selatan atau yang dikenal dengan sebutan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan kali ini, polisi menangkap satu pengguna narkoba.

"Pelaku ditangkap satu orang, berinisial M, usia 41 tahun," ujar Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (4/2).

(ain/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads