Naik Lagi, COVID-19 Makassar Tambah 78 Kasus Jadi 352 Orang

Naik Lagi, COVID-19 Makassar Tambah 78 Kasus Jadi 352 Orang

Ibnu Munsir - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 17:25 WIB
Ilustrasi COVID-19 datang menyerang.
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Makassar -

Kasus COVID-19 di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali mengalami kenaikan usai Satgas COVID-19 melaporkan 78 kasus baru terkonfirmasi positif. Kasus aktif di Makassar kini menyentuh 352 terkonfirmasi COVID-19.

"Lagi naik memang (tambah 78 kasus baru)," kata Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Makassar Zakiah Darajat kepada wartawan, Senin (7/2/2022).

Tambahan 78 kasus hari ini lebih banyak 13 kasus dari hari sebelumnya, Minggu (6/2), dengan 65 kasus baru. Meski kasus baru COVID-19 terus meningkat, angka kesembuhan juga cukup tinggi di Makassar dengan 21 orang dinyatakan sembuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, kumulatif kasus selama pandemi COVID-19 sudah mencapai 49.081 dengan total kesembuhan 47.718 atau sekitar 97.2 %. Sementara untuk kasus meninggal dunia mencapai 1.011 orang atau 2.1 % selama pandemi COVID-19 di Makassar.

Zakiah mengatakan Satgas COVID hingga hari ini terus memaksimalkan tindak pengendalian dan pencegahan di sejumlah titik rawan berkerumun, terutama di area bandara dan pelabuhan. Zakiah kemudian menyinggung konser musik yang dibubarkan Satpol PP Makassar pada Sabtu (5/2).

ADVERTISEMENT

Zakiah menyebut ada 22 kasus positif saat Satgas COVID-19 melakukan testing ke penonton konser musik yang berdesak-desakan tersebut.

"Iya rapid antigen itu sudah terhitung dia (peserta konser positif) itu sudah masuk new record-nya itu masuk," jelasnya.

Zakiah mengingatkan semua aktivitas masyarakat menjadi ancaman penyebaran COVID-19 jika tak taat protokol kesehatan. Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat yang mengalami gejala COVID-19 segera memberi laporan ke petugas layanan kesehatan di Makassar.

"Upaya-upaya screening terhadap suspek di fasilitas kesehatan puskesmas dan klinik, kalau ada bergejala positif langsung ditindaklanjuti dengan swab PCR," ucapnya.

(hmw/nvl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads