Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan tujuan diberlakukannya crowd free night (CFN) di Jakarta. Dia menyebut penyelenggaraan CFN sebagai langkah pencegahan penularan COVID-19.
"Crowd free night ini melakukan pengendalian terhadap kerumunan setelah melihat data harian memang yang nongkrong-nongkrong ini kan kebanyakan anak muda, dan kasus harian berdasarkan umur memang anak muda. Sehingga untuk melaksanakan langkah pencegahan kita buat CFN," kata Fadil usai rapat di Balai Kota Jakarta, Senin (7/2/2022).
Fadil mengatakan diberlakukannya CFN dengan menutup sejumlah ruas jalan tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi, terutama usaha mikro-kecil-menengah (UMKM). Sebab, kata Fadil, CFN dimulai pukul 00.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadil menyebut warga tidak perlu keluar, apalagi nongkrong tengah malam, saat pandemi COVID-19. Dia mengatakan CFN diberlakukan sampai COVID melandai.
"Artinya, yang nongkrong nggak jelas itu yang nggak perlu. Mohon dukungannya setiap malam bersama Kodam Jaya dan Pemda. (Titik CFN) Sama aja nanti dijelaskan. (CFN diberlakukan) Sampai melandai. Jam segitu kan tidak perlu keluar lagi jam 12 malam," imbuhnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menutup beberapa ruas jalan di DKI Jakarta saat crowd free night sebagai penerapan protokol kesehatan. Jl di sekitar Monas atau Thamrin hingga Kemang ditutup. CFN dimulai pukul 00.00 WIB dini hari sampai pukul 04.00 WIB.