PPKM Level 3 DKI: Warteg-Kafe Sampai 21.00, Tempat Ibadah Maksimal 50%

PPKM Level 3 DKI: Warteg-Kafe Sampai 21.00, Tempat Ibadah Maksimal 50%

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 16:17 WIB
Level PPKM Banjarmasin Terbaru, Sesuai Inmendagri 54/2021
Foto: Infografis detikcom/Denny
Jakarta -

Pemerintah menaikkan level PPKM Jabodetabek menjadi level 3. Dalam aturan terbaru, warung Tegal (warteg) hingga kafe buka sampai pukul 21.00, sedangkan untuk tempat ibadah kapasitas maksimal 50%.

"Warteg dan lapak jajan dibuka sampai pukul 21.00 maksimal 60% dan restoran atau kafe maksimal 60% sampai 21.00," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022).

Kemudian, supermarket dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dan maksimal kapasitas pengunjung 60%. Sedangkan pasar raya dapat beroperasi hingga pukul 20.00 dengan maksimal kapasitas pengunjung 60%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mal dibuka sampai pukul 21.00 maksimal 60% pengunjung, bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama. Tempat bermain anak dan tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35% dan wajib bukti vaksinasi anak di bawah 12 tahun," jelas Luhut.

"Untuk bioskop tetap kita buka dengan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tapi harus sudah menerima dosis pertama," terang Luhut.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, industri orientasi ekspor dan domestik dapat beroperasi 100 persen. "Minimal 75% karyawan dosis kedua vaksinnya dan menggunakan PeduliLindungi," ungkap Luhut.

"Tempat ibadah maksimal 50% kapasitasnya," lanjutnya.

Pemerintah akan mengevaluasi PPKM Level 3 ini. "Teman-teman sekalian ini semua akan kita lihat terus minggu ini, kalau minggu ini bagus, minggu depan akan kita longgarkan, karena kami tidak ingin juga (masyarakat) ketakutan dan ekonomi kita terganggu," imbuhnya.

Simak Video: Yuk! Simak Aturan Baru PPKM Level 3, Dari Mal sampai Warteg

[Gambas:Video 20detik]




(isa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads