Pedagang Kaki Lima (PKL) akan dipatok biaya sewa kios Rp 250 ribu dalam penataan Pasar Lama Kota Tangerang. Pengelola menjamin tidak ada pungli.
"Kita pastikan memang enggak ada pungli lagi. Kalau ada yang menekan di lapangan, lapor kita, supaya kita bisa juga membuat tindakan," kata Direktur Utama PT Tangerang Nusantara Global (TNG), Edi Chandra saat dihubungi, Senin (7/2/2022).
Dia menyebut sewa kios Rp 250 ribu untuk ukuran yang paling besar. Kios yang ditawarkan PT TNG sebagai pengelola mengatakan ukuran kios berbeda-beda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Premium ukuranya 2 meter x 3 meter. Standar 2 meterx2,5 meter. Disebut premium itu, sebesar Rp 250 ribu. kalau standar Rp 200 ribu," ujarnya.
Edi membeberkan uang sewa tersebut berlaku untuk satu Minggu. Nantinya para pedagang akan diberikan fasilitas mulai dari kebersihan hingga listrik.
"Per minggu ini termasuk uang sewa, sudah di dalamnya, uang sewa, pembersihan, listrik. Pokoknya uang yang memang disepakati, diberikan ke PT TNG untuk di samping PAD untuk penataan lebih lanjut," tambahnya.
Menurutnya penataan yang saat ini dilakukan merupakan tahap pertama. Edi mengungkapkan nantinya tahap selanjutnya akan ada gerobak untuk PKL.
"Nanti kita akan seragamkan dari TNG dan uang kontribusi itu yang akan kita gunakan dari mereka untuk mereka, menyeragamkan gerobak, tenda, mungkin seragam untuk mereka jualan ke depan kita seragamkan," ucapnya.
Penataan tahap pertama ini menggelontorkan dana Rp 150-200 juta. Menurut Edi anggaran itu untuk melakukan penataan terhadap SRP yang ada di Pasar Lama. Nantinya akan dilakukan penataan lanjutan terhadap Pasar Lama agar lebih komprehensif.
"Kalau anggaran yang awal ini, kemarin, kisaran di bawah Rp 200 juta. Untuk pengecatan, dan lain sebagainya. Terus untuk pembuatan SRP sih, satuan ruang untuk pedagang. Itu untuk sementara seperti itu, sampai nanti pembangunan yang diharapkan memang komprehensif terhadap kawasan Pasar Lama," jelasnya.
(idn/idn)