PPKM Jabodetabek Naik ke Level 3!

PPKM Jabodetabek Naik ke Level 3!

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 12:29 WIB
Jakarta -

Pemerintah menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3. Selain Jabodetabek, level PPKM DIY juga naik.

Hal itu disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022). Kenaikan PPKM Jabodetabek ini dikarenakan rendahnya tracing COVID-19.

"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi bukan akibat tingginya kasus tapi karena rendahnya tracing," ujar Luhut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut mengatakan Bali juga bakal naik ke PPKM level 3. Ketentuan lengkap mengenai PPKM akan diatur dalam Inmendagri.

"Bali juga naik ke level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat," ujar Luhut.

ADVERTISEMENT

Perihal kenaikan PPKM Jabodetabek juga diungkap sebelumnya oleh epidemiolog UI, Pandu Riono. Hal itu diungkap oleh Pandu lewat akun Twitter-nya @drpriono1 seperti dilihat, Senin (7/2/2022). Pandu Riono diketahui merupakan salah satu epidemiolog yang kerap diajak rapat bersama pemerintah untuk membahas penanganan COVID-19 di Indonesia.

"PPKM DKI termasuk Jabodetabek dinaikkan ke level 3. Penilaian Level PPKM diubah dg memberikan bobot yg lebih besar pd indikator rawat inap. Cakupan Vaksinasi dosis 2 menjadi keharusan yg dicapai pemda. Bersiap untuk meningkatkan vaksinasi dan membatasi aktifitas penduduk," tulis Pandu.

(knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads