Polisi masih terus mengusut pengeroyokan maut terhadap kakek Wiyanto Halim (89) gara-gara diteriaki maling di Cakung, Jakarta Timur. Sejumlah orang yang meneriaki kakek Halim sebagai 'maling' saat peristiwa terjadi pun turut diperiksa polisi.
"Udah, semua sudah kita panggil, sudah kita periksa sebenarnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Minggu (6/2/2022).
Dia menyebutkan, jika ditemukan alat bukti yang cukup dari pihak-pihak yang diperiksa terkait pengeroyokan, akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun kini dari sejumlah orang yang telah diperiksa itu belum ditemukan alat bukti yang memperkuat untuk mereka ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, kan yang ikut mukul nggak semua orang motor 30 lebih itu kan. Kan nggak semuanya ikut mukul karena bapak itu kan sudah tua, dipukul oleh dua tersangka udah jatoh itu kan," ucapnya.
"Ada dua tersangka pertama yang mukul di pinggang itu 3 kali pukul, sama 2 kali di dagu tumbang dia, jatoh terus diinjek-injek sama pelaku lain terus meninggal," sambungnya.
Seperti diketahui, pengeroyokan terjadi pada Minggu (23/1), sekitar pukul 02.00 WIB, di daerah Cakung, Jakarta Timur. Pengeroyokan dipicu senggolan antara mobil Toyota Rush yang dikemudikan Halim dengan pengendara motor.
Pengendara motor itu kemudian meneriaki Halim 'maling'. Sebab, Halim saat itu tidak menghentikan mobilnya setelah menyenggol motor. Teriakan 'maling' itu kemudian memancing sejumlah orang untuk mengejar mobil yang dikemudikan kakek Halim. Nahas, kakek Halim lalu dikeroyok hingga meninggal dunia di lokasi.
Hingga kini, sudah ada enam orang pelaku ditangkap polisi. Penangkapan pertama dilakukan oleh oleh Polres Metro Jakarta Timur terhadap lima orang pelaku berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), dan MJ (18). Kemudian, pada Sabtu (29/1), satu orang ditangkap berinisial F (19).
Simak juga Video: Tanggapi Pengacara Korban, Polisi: 5 Tersangka Tak Terkait dengan Wiyanto Halim