Keluarga Curiga Pengeroyokan Maut Kakek Halim Terencana, Polisi Buka Suara

Keluarga Curiga Pengeroyokan Maut Kakek Halim Terencana, Polisi Buka Suara

Karin Nur Secha - detikNews
Minggu, 06 Feb 2022 14:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan (Yogi-detikcom)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Keluarga curiga pengeroyokan maut terhadap Kakek Wiyanto Halim (89) terjadi secara terencana. Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan buka suara.

Zulpan menyebut polisi telah memanggil salah satu anak Kakek Halim bernama Bryana untuk diperiksa. Menurutnya, dari pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan beberapa hal, salah satunya tidak ditemukan permasalahan internal keluarga.

"Bahwa korban--bapaknya--mereka itu ada sengketa tanah di daerah Benda, Tangerang, sejak tahun 1998. Kemudian mereka menduga atau mengkaitkan terkait dengan persoalan yang dialami bapaknya itu masalah tanah ini mungkin ada kaitannya," kata Zulpan saat dihubungi, Minggu (6/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hal itu, Zulpan menyebut pihak keluarga meminta polisi memeriksa saksi lain yang terkait sengketa tanah itu. Dalam pemeriksaan Bryana, kata Zulpan, dia mengaku sempat mendengar ayahnya cekcok dengan seseorang melalui telepon.

"Namun, ketika ditanya penyidik siapa yang ngancam, nah anaknya bilang dia nggak tahu siapa yang ancam. Artinya, ya, penyidik kan bekerja berdasarkan fakta yang ada di lapangan, bukti, fakta dan bukti," ucapnya

ADVERTISEMENT

"Kalau dikatakan pembunuhan berencana, itu adalah direncanakan dan dilakukan baik orang yang merencanakan dan baik orang yang disuruh. Nah, ini kepada 6 tersangka nggak ada yang berkaitan dengan latar belakang korban," tambahnya.

Menurut Zulpan, penyidik telah memeriksa percakapan para tersangka dalam handphone-nya untuk beberapa bulan terakhir. Hasilnya, kata Zulpan, penyidik tidak menemukan terkait percobaan pembunuhan bahkan antara tersangka dan korban tidak saling mengenal.

"Nah, kan polisi bekerja sesuai fakta hukum nggak bisa berandai-andai, berasumsi sesuai dengan opini yang dibangun. Misal dari pihak korban merasa belum terima dengan peristiwa tersebut yang mengakibatkan dengan meninggalnya orang tuanya kemudian mengkaitkan dengan hal-hal yang dialami orang tuanya," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Tanggapi Pengacara Korban, Polisi: 5 Tersangka Tak Terkait dengan Wiyanto Halim

[Gambas:Video 20detik]



Zulpan menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan ini belum usai. Menurutnya, polisi masih mengembangkan dan tersangka dalam kasus ini masih ada kemungkinan untuk bertambah.

"Nah jadi dalam hal ini penyidik masih bekerja terus kan oleh karenanya ini belum rampung artinya belum menutup kemungkinan ya kan tersangka bertambah," imbuhnya.

Keluarga Curiga Pengeroyokan Direncanakan

Pengacara keluarga Wiyanto Halim, Freddy Yoanes Patty, berkeyakinan pengeroyokan yang menewaskan Halim itu bukan aksi spontanitas massa. Freddy meyakini ada yang memanfaatkan situasi massa saat kakek Halim dikeroyok.

"Tapi kan pihak keluarga di balik ini berkeyakinan pengeroyokan ini bukan terjadi secara spontan. Ada pemain di belakang ini yang memanfaatkan cara-cara seperti ini," kata Freddy Yoanes Patty, saat dihubungi, Sabtu (5/2).

Klaim Punya Bukti Petunjuk

Freddy menyebut pihak keluarga telah memiliki petunjuk. Bukti itu yang nantinya akan diserahkan salah satu anak dari Wiyanto Halim, Bryana Halim, ke polisi untuk diselidiki.

"Dari pihak keluarga ada petunjuk mengenai hal tersebut. Ini yang akan dimintai keterangan oleh penyidik hari ini, petunjuk apa sih yang dipunyai oleh keluarga supaya ini bisa dikembangkan lagi. Saksi-saksinya siapa saja," jelas Freddy.

Freddy belum mau menyebut petunjuk dan bukti apa yang dimaksud. Namun, lewat petunjuk itu, keluarga yakin kasus pengeroyokan Kakek Halim adalah pembunuhan berencana.

"Betul, kalau menurut kami, ada yang merencanakan. Tapi kan kita tidak bisa tunjuk siapa sebelum ada bukti yang cukup. Tapi kalau petunjuk ke arah sana, kita punya. Nanti kan polisi tinggal pengembangannya petunjuk ini cukup nggak nih untuk menggali bukti. Kalau ada bukti, ya, jalan. Tapi kalau tidak ada bukti, ya, cukup," tutur Freddy.

Halaman 2 dari 2
(ain/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads