Polisi Tangkap ASN di Mamuju Terkait Kasus Pelecehan Seksual pada Anak

Abdy Febriady - detikNews
Sabtu, 05 Feb 2022 22:43 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Mamuju -

Pria berinisial AR (47), yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), di Mamuju, Sulawesi Barat menjadi tersangka pelecehan seksual. Korban pelecehan AR bukan hanya satu.

Polisi mendapat laporan dari salah satu korban. Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan menyebut, pelecehan seksual dilakukan pelaku sejak Juli hingga Desember 2021.

"Akhirnya setelah kami lakukan pengembangan, ternyata beberapa orang telah menjadi korban, dan masih dilakukan pengembangan saat ini, sampai jumlah fix korban yang telah dilecehkan oleh pelaku," kata Pandu, Sabtu (5/2/2022).

Pandu menyebut, lokasi tindak pelecehan seksual ini terjadi pada sejumlah tempat. Salah satunya di rumah pelaku.

"Kalau tkp (tempat kejadian perkara) nya terjadi pada beberapa tempat, baik di wilayah hukum Polresta Mamuju maupun di luar wilayah hukum Polresta Mamuju. Tapi untuk tkp yang paling sering terjadi yaitu di rumah pelaku, pada saat istri dan anak pelaku tidak berada di rumah,"ungkapnya.

Pelaku dibekuk personil Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju, di rumahnya, Sabtu dini hari (05/02), sekira pukul 03:00 wita.




(aik/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork