Bejat! Bapak di Bogor Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun

Bejat! Bapak di Bogor Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 05 Feb 2022 21:09 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Kabupaten Bogor -

Seorang pria berinisial W asal Rumpin, Kabupaten Bogor tega memperkosa anak kandungnya berusia 14 tahun. Pelaku telah melakukan aksi bejatnya itu sudah sejak lama.

"Menurut pengakuannya seperti itu (4 tahun memperkosa)," kata Kanit Reskrim Polsek Rumpin, AKP Herman saat dihubungi, Sabtu (5/2/2022).

Pada awalnya, polisi mengaku sedikit alami kesulitan. Pasalnya, keluarga tidak mau membuat laporan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin itu kan agak lama juga prosesnya. Karena nggak mau buat LP, cuma saya paksakan aja," ungkapnya.

Setelah itu, polisi menangkap pelaku. "Sudah, Senin (30/1) malam (ditangkap)," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut polisi, tersangka memperkosa korban di rumahnya. Tersangka sudah ditahan di Polsek Rumpin

"Ya iya diamankan. (Disangkakan) Pasal perlindungan anak. Pasal persetubuhan dan perlindungan anak juga kena," kata Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra.

(aik/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads