ABG 14 tahun yang merupakan anak pasien di salah satu rumah sakit di Bandung diperkosa sekuriti. Pelaku bernama Asep Wisnu (40) membujuk rayu korban hingga terperdaya.
Perbuatan tak senonoh pelaku terhadap korban terjadi dari mulai Oktober hingga Desember 2021. Awalnya, perkenalan itu dilakukan saat korban menunggu ibunya yang dirawat di RS.
"Hubungan korban dengan pelaku kenalan, ibunya sakit di RS kenalan dengan pelaku. Dari perkenalan itu ada bujuk rayu sehingga terjadi perbuatan," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Sabtu (5/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bujuk rayu tersebut membuat korban terperdaya hingga menjalin hubungan kasih. Di saat itulah, kata Rudi, pelaku melakukan aksi biadab dengan iming-iming dan janji manis.
"Pelaku membujuk dan merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Pelaku menjanjikan kalau ada apa-apa pelaku bertanggungjawab sehingga korban akhirnya mau," tuturnya.
Korban kemudian disetubuhi sebanyak lima kali. Adapun lokasi yang digunakan mulai di indekos bahkan hingga di ruang rawat rumah sakit.
Sebelumnya, Seorang sekuriti di salah satu rumah sakit di Bandung tega menyetubuhi ABG perempuan berusia 14 tahun. Tak tanggung-tanggung, pelaku tega menyetubuhi ABG di rumah sakit saat orang tuanya tengah dirawat.
Aksi biadab itu dilakukan oleh pelaku bernama Asep Wisnu Sugiarto (40) terhadap korban berusia 14 tahun. Asep menyetubuhi korban sebanyak lima kali dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2021.
Asep berdalih bahwa apa yang dilakukannya ini murni atas perasaan suka sama suka. Pasalnya, keduanya menjalin hubungan kasih.
"Anaknya juga sama saya. Jadi suka sama suka," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Jo 76 D Jo pasal 82 Jo E UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UURI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun bui.
Simak juga '2 Pemuda di Tasik Cekoki dan Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus':