COVID-19 Melonjak, Ganjil Genap Tetap Diberlakukan di Jakarta

COVID-19 Melonjak, Ganjil Genap Tetap Diberlakukan di Jakarta

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 05 Feb 2022 15:55 WIB
Petugas Dishub DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas di depan pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Sabtu (23/10/2021). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan kebijakan pelat nomor polisi ganjil genap pada kendaraan roda empat di tempat wisata edukasi Taman Margasatwa Ragunan yang berlaku mulai 22 Oktober 2021 saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Foto: PENERAPAN ATURAN GANJIL GENAP MENUJU TAMAN MARGASATWA RAGUNAN (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Kasus positif COVID-19 terus meningkat dalam dua bulan pertama pada 2022. Sejumlah kebijakan pengetatan mobilitas diambil pemerintah untuk mengerem kondisi tersebut. Tidak begitu halnya dengan penerapan ganjil genap kendaraan di Jakarta.

"Ganjil genap masih tetap kita laksanakan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (5/2/2022).

Ada sejumlah pertimbangan kebijakan ganjil genap di Jakarta tetap dilanjutkan di tengah tren angka positif COVID-19 meninggi. Salah satunya adalah berkurangnya volume lalu lintas di Jakarta saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita lihat juga saat ini boleh dikatakan volume lalu lintas agak berkurang dibanding minggu-minggu sebelumnya, terutama di kawasan-kawasan ganjil genap. Mungkin karena beberapa perusahaan sudah melaksanakan WFH sehingga kemudian arus lalu lintas tidak terlalu padat," tutur Sambodo.

Meski begitu, Sambodo mengatakan evaluasi terkait penerapan ganjil genap di Jakarta bakal dilakukan. Ganjil genap akan dievaluasi kembali dengan melihat kondisi angkutan umum nantinya.

ADVERTISEMENT

"Kita akan amati apakah ada peningkatan di transportasi umum. Karena di transportasi umum seperti TransJakarta kan ada ketentuannya apakah 70 persen atau 50 persen. Itu nanti tergantung dari kajian dari TransJakarta dan Dinas Perhubungan," jelas Sambodo.

Ganjil genap di Jakarta saat ini diberlakukan di 13 titik ruas jalan. Berikut daftar lokasi ganjil genap:

Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
Jalan Tomang Raya
Jalan Letjen S Parman mulai Simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan DI Panjaitan
Jalan Jenderal A Yani mulai Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
Jalan Gunung Sahari

Untuk kasus positif COVID-19 di Indonesia, data yang dihimpun per Jumat (4/2), ada penambahan 32.211 kasus baru COVID-10. Total kasus aktif kini sebanyak 140.254.

DKI menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 13.379. Disusul oleh Jawa Barat dengan total 7.690 kasus, kemudian Banten dengan total 4.370 kasus. Untuk jumlah kasus pasien positif COVID-19 di Indonesia hingga Jumat (4/2) mencapai 4.446.694.

Simak Video 'Kasus COVID-19 Melonjak, Ganjil Genap Harusnya Ditiadakan':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads