One way arah Jakarta diberlakukan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. Salah satu titik pengalihan arus ada di Simpang Gadog.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana mengatakan skema penerapan one way sama seperti sebelumnya. Mobil dilarang melintas menuju Puncak, Bogor, sedangkan pemotor dibolehkan melintas namun mengambil lajur paling pinggir.
"Mayoritas kendaraan (di Simpang Gadog) menuju Jakarta. Paling sama motor motor. Motor juga lewat terowongan itu biar bisa ke atas," kata Iptu Ketut Lasswarjana saat dihubungi, Sabtu (5/2/2022).
Lasswarjana mengatakan tidak terjadi penumpukan kendaraan mengarah Puncak di Simpang Gadog. Kendaraan banyak yang melintas di jalur alternatif menuju Puncak.
"Nggak (penumpukan kendaraan), itu kan ada yang lewat jalur alternatif," terangnya.
Ganjil-genap (gage) juga telah diterapkan di Simpang Gadog. Sejumlah kendaraan diputar balik karena tidak sesuai antara tanggal dan pelat nomor kendaraannya.
"Nggak terlalu (banyak yang diputar balik), karena mayoritas sudah pada tahu (gage) semua. Cuma ada beberapa yang diputarkan, motor dan mobil," katanya.
(zap/zap)