Terus Bertambah, Pegawai-Anggota DPR Terpapar Corona Jadi 228 Orang

Terus Bertambah, Pegawai-Anggota DPR Terpapar Corona Jadi 228 Orang

Matius Alfons - detikNews
Sabtu, 05 Feb 2022 09:55 WIB
Gedung DPR/MPR
Gedung DPR RI (dok. detikcom)
Jakarta -

Jumlah anggota DPR dan pegawai di lingkungan parlemen yang terpapar Corona (COVID-19) terus bertambah. Kasus Corona di DPR RI kini telah mencapai 228 orang.

"Hari ini data-data yang masuk dari lab kami jadi 228 orang," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi, Sabtu (5/2/2022).

Indra mengatakan, dari 228 orang tersebut, ada 10 orang anggota DPR yang terdeteksi positif Corona. Menurutnya, sebagian di antaranya masih positif sampai saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota yang terdeteksi melalui lab kami 10 orang," ucapnya.

"Itu 10 orang positif merupakan update dari minggu lalu, beberapa sudah negatif," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, per Jumat (4/2) kemarin, ada 194 anggota Dewan hingga pegawai DPR yang terpapar COVID. Beberapa AKD sudah melakukan lockdown. DPR kini membatasi rapat di AKD dengan kapasitas 30 persen.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Saat 194 Legislator-Pegawai DPR Positif COVID':

[Gambas:Video 20detik]



Penyebab Klaster Corona Muncul di DPR

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkap alasan munculnya klaster Corona di DPR saat ini. Dia menyebut klaster muncul setelah rapat digelar di kompleks MPR/DPR.

"Saya lupa (klaster rapat apa), yang paling dengar dari Ketua Komisi X (Syaiful Huda), rapat di Komisi X," kata Cak Imin kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2).

Ketum PKB itu menyebut jumlah orang yang terpapar Corona di komisi bidang pendidikan itu sejauh ini sebanyak tujuh orang.

"Kalau nggak salah tujuh (terkonfirmasi positif)," katanya.

Menurut Cak Imin, banyaknya penularan Corona lantas membuat mekanisme rapat dievaluasi. Dia mengatakan anggota komisi yang hadir rapat secara fisik juga wajib menjalani tes swab antigen.

"Betul, jadi evaluasi rapat maksimal 30 persen dari anggota komisi dan swab antigen," katanya.

Kunker DPR Dibatasi

Tak hanya itu, imbas klaster Corona ini, DPR RI pun membatasi kunjungan kerja ke dapil. Cak Imin menyebut kunker dibatasi bukan dihentikan sepenuhnya.

"Kunker dibatasi, tidak dihentikan," ucapnya.

Cak Imin menjelaskan setiap rencana kunker akan disesuaikan dengan tingkat penularan di daerah. Artinya, jika penyebaran Corona di daerah tujuan sedang meningkat, kunker tidak bisa dilakukan.

"Kunker ke luar kota disesuaikan dengan tingkat penularan di berbagai tempat, sehingga juga dibatasi ruang lingkup kunker," ujarnya.

Halaman 3 dari 2
(maa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads