3 Bule Pengeroyok dan Korban WN Ukraina Ditahan di Rudenim Denpasar

3 Bule Pengeroyok dan Korban WN Ukraina Ditahan di Rudenim Denpasar

Sui Suadnyana - detikNews
Sabtu, 05 Feb 2022 07:15 WIB
Denpasar -

Sebanyak 4 warga negara asing (WNA) di Bali yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan warga negara Ukraina ditahan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Keempat WNA tersebut yakni ZO, VK dan ID asal Ukraina serta AT dari Rusia.

ZO dan VK adalah dua WN Ukraina yang saling berselisih. Sementara ID dan AT adalah orang panggilan dari VK yang mengeroyok ZO hingga viral di media sosial. Mereka ditahan Rudenim Denpasar setelah dilimpahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

"Keempat WNA tersebut merupakan pelaku. Jadi pelaku adalah korban dan korban adalah pelaku. Kempat WNA tersebut saling melakukan kekerasan," kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Surawan dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Sabtu (5/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial CYML yang juga merupakan kekasih dari ZO. Hanya saja perempuan ini tak ditahan di Rudenim Denpasar karena berkewarganegaraan Indonesia.

Sementara itu, 2 orang WNA lainnya yang turut mengeroyok ZO bersama ID dan AT hingga kini masih buron.

ADVERTISEMENT

Awal Kasus

Seperti diketahui, sebelumnya viral pengeroyokan W Ukraina di Bali. Kejadian ini bermula pada Senin (31/1). Saat itu WN Rusia berinisial VK datang ke Indonesia untuk berlibur bersama pacarnya berinisial V.

Sesampainya tiba di Bali, VK menyewa sepeda motor merek Honda PCX ke salah satu tempat rental di Bali. Usaha rental sepeda motor tersebut dikelola oleh perempuan warga negara Indonesia (WNI) berinisial CYML bersama kekasihnya yang berkewarganegaraan Ukraina berinisial ZO.

Namun, pada Selasa (1/2) saat Hari Raya Imlek sepeda motor tersebut hilang karena dicuri. Sepeda motor itu diketahui dicuri karena terlihat dalam rekaman closed-circuit television (CCTV). Setelah itu, VK selaku pihak penyewa mengabarkan kepada saudara CYML karena motornya dicuri oleh seseorang.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Keesokan harinya pada Rabu (2/1) CYML kemudian bersama ZO dan ditemani dua orang warga negara asing (WNA) mendatangi tempat penginapan suadara VK dan V. Kedatangan mereka bermaksud ingin meminta pertanggungjawaban karena motornya hilang. CYML berharap ada ganti rugi dari motor yang hilang tersebut.

Namun, saat mereka bertemu di resepsionis, terjadi sedikit keributan antara CYML bersama dengan tiga orang yang diajaknya dengan VK selaku penyewa serta pacar VK berinisial V.

Saat itu, diduga terjadi sebuah tindakan persekusi terhadap VK. Atas kejadian tersebut pada saat itu juga, saudara VK ini meminta bantuan kepada seorang WNI inisial TO untuk minta bantuan laporan ke polisi.

Selang 10 menit kemudian, ternyata yang datang bukan polisi Indonesia, ada sekelompok WNA menggunakan kendaraan Fortuner warna hitam tanpa plat datang ke lokasi. Mereka kemudian masuk ke bagian resepsionis dan langsung mengambil dan menyeret serta mengeroyok ZO sesuai kejadian yang viral di media sosial.

Kemudian atas peristiwa tadi itu, kedua belah pihak saling melapor ke polisi. VK melaporkan kejadian persekusi dan penganiayaan di Polsek Kuta Utara. VK melapor karena merasa ada yang memukul kepala bagian belakangnya.

Di sisi lain, ZO yang merupakan teman laki-laki dari CYML juga melaporkan tindak pidana pengeroyokan seperti yang viral di media sosial ke Polres Badung. Pelaporan sekitar pukul 15.00 WITA.

Segera Dideportasi

Keempat WNA tersebut kini ditahan di Rudenim Denpasar segera dideportasi. Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali menyatakan, bahwa WNA yang menganggu ketertiban masyarakat dan melanggar Pasal 75 Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian bisa dilakukan pendeportasian.

"Setelah dilakukannya proses serah terima, secepatnya akan melakukan proses pendeportasian terhadap keempat WNA tersebut," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli.

Jamaruli berharap, kiranya hal ini bisa menjadi hal yang baik untuk terciptanya lingkungan kondusif di Bali, terutama sektor pariwisata yang belakangan ini terganggu dengan adanya pandemi.

"Pengeroyokan seperti ini jangan sampai menganggu ketentraman Masyarakat dan Pariwisata Bali," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads