Tak Terima, Susi Air Tuding Pemkab Malinau Rencanakan Pengusiran

Tak Terima, Susi Air Tuding Pemkab Malinau Rencanakan Pengusiran

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 19:39 WIB
Pesawat Susi Air diusir dari hanggar Malinau (dok. Istimewa)
Pesawat Susi Air diusir dari hanggar Malinau. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Manajemen Susi Air tak terima pesawatnya diusir dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Direktur Utama (Dirut) Susi Air Zulkarnain Adinegara menuding Pemkab Malinau sudah merencanakan pengusiran pesawat mereka.

"Ini sebagai sebuah tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh pemda kepada kami selaku pelaku usaha. Mengapa?

"Pertama kami hadir di sana, Susi Air sudah 10 tahun selama ini tidak ada masalah. Perlu dicatat, Susi Air itu memang betul bisnis di penerbangan, tapi khusus di Malinau dan Kalimantan Utara itu tidak hanya pure bisnis, tapi di sana sungguh kami melakukan langkah-langkah pelayanan publik dan melayani publik di Kalimantan Utara," kata Zulkarnain dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan Susi Air kurang-lebih memiliki 16 perjalanan untuk penumpang di seputar Kalimantan Utara. Tak hanya pesawat penumpang, kata dia, Susi Air juga memiliki 5 perjalanan pesawat kargo yang merupakan kegiatan perintis menjangkau daerah-daerah terpencil yang belum ada moda angkutan lain kecuali penerbangan.

"Nah tiba-tiba 10 tahun kami berjalan, kemarin dilakukan semacam begitu. Makanya kami mengatakan itu sebuah perbuatan tidak sepatutnya dilakukan. Mestinya ada langkah-langkah yang perlu dikomunikasikan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Zulkarnain menduga bahwa peristiwa yang terjadi kemarin itu disengaja dan terencana. Sebab, menurutnya, Bupati Malinau justru menyebut Susi Air tak pernah memohon perpanjangan kontrak.

"Tapi Pak Bupati mengatakan tidak pernah kami melakukan permohonan perpanjangan itu. Di sini saja kami sudah ada sesuatu yang agak aneh, apa mungkin kegiatan sengaja, mungkin terencana mengusir kami," ujarnya.

Simak Video 'Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar, Susi Pudjiastuti: Kuasa Wewenang Begitu Hebatnya':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Susi Air terkena razia masa sewa hanggar hingga dikeluarkan paksa oleh sejumlah petugas Satpol PP. Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, menyebut peristiwa itu terjadi hari ini pukul 09.00 WIB. Donal juga menjelaskan duduk perkara versi pihak Susi Air yang terjadi hingga pesawatnya dikeluarkan oleh Satpol PP.

"Tentu saja Susi Air kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Malinau, termasuk dengan komunikasi yang kami nilai buruk. Hanggar itu sudah 10 tahun disewa oleh Susi Air. Itu memang hanggar di mana pesawat-pesawat Susi Air dirawat, maintenance selama ini. Kenapa ada di situ? Karena juga melayani penerbangan-penerbangan masyarakat perintis, daerah-daerah kecil di Malinau. Tentu saja kami kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Malinau, padahal Susi Air sejak November 2021 sudah mengajukan permohonan untuk memperpanjang sewa hanggar tersebut," ujar Donal kepada wartawan, Rabu (2/2).

Donal mengatakan kontrak Susi Air dengan Pemkab Malinau terkait penggunaan hanggar itu berakhir per 31 Desember 2021. Dia menyebut Susi Air selama ini membayar sekitar Rp 33 juta per bulan untuk sewa hanggar.

"Tapi sepertinya pejabat-pejabat berwenang di situ mencari-cari alasan untuk mengusir Susi Air dari situ. Kenapa kami sebut mencari alasan? Ada komunikasi direktur Susi Air dengan Bupati Malinau yang mempertanyakan respons untuk tidak diperpanjangnya sewa hanggar. Bupati menjawab mereka tidak menerima surat dari Susi Air selama ini. Ini upaya mencari-cari alasan untuk mengusir Susi Air dari situ. Kita punya suratnya, kita sampaikan kita meminta untuk diperpanjang sewa hanggar tersebut. Tapi jawabannya adalah mereka tidak setuju untuk diperpanjang," ucap Donal.

Dia juga mengatakan Susi Air mendapat informasi kalau Pemkab Malinau meneken kerja sama dengan maskapai lain pada Desember 2021 padahal saat itu kontrak dengan Susi Air belum berakhir. Dia menyebut peristiwa ini merupakan keputusan yang janggal.

Halaman 2 dari 2
(fas/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads