Dituding Gelapkan Rp 9,3 Juta, Wanita Bos Arisan Online di Sulsel Dipolisikan

Dituding Gelapkan Rp 9,3 Juta, Wanita Bos Arisan Online di Sulsel Dipolisikan

Zulkifli Natsir - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 19:31 WIB
a group of asian chinese female friends having social gathering in apartment eating pizza in dining room at night
Foto: iStock
Bone -

Wanita bandar arisan sosialita online berinisial AN (30) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi atas dugaan pidana penipuan dan penggelapan dana arisan senilai Rp 9,3 juta. Polisi kini mendalami laporan korban.

"Kasus ini dalam proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Benny Pornika saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/2/22).

Benny mengatakan korban berinisial NA (24) awalnya mengikuti kelompok arisan yang beranggotakan 22 orang di satu grup. Korban mengaku mentransfer setoran arisan ke rekening terlapor sebesar Rp 600 ribu tiga kali dalam sebulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pada pembayaran ke-15, yakni pada Sabtu (22/1), giliran nama korban yang lot arisannya naik. Namun terlapor AN justru tak membayarkan uang arisan senilai Rp 9,3 juta kepada korban.

Dalam laporannya, korban NA menyertakan sejumlah tangkapan layar percakapan grup media sosial sebagai bukti keikutsertaannya dalam arisan sosialita online besutan terlapor. Kini polisi mendalaminya dengan memeriksa sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

"Kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah korban dan saksi," kata AKP Benny.

Sementara itu, kuasa hukum korban NA, Andi Asrul, menyebut ada indikasi penipuan yang hendak dilakukan terlapor. Dia juga mengungkap jumlah korban sebenarnya ada lima orang.

"Hari ini saya mendampingi klien untuk proses pemeriksaan di Kepolisian. Ada 5 korban yang keberatan dan merasa tertipu setelah ikut arisan tersebut, 2 di antaranya sudah melapor," kata Andi.

Andi mengatakan tidak terutup kemungkinan akan muncul korban lainnya karena peserta arisan sosialita online ini berjumlah ratusan orang yang terbagi-bagi ke dalam bentuk kloter atau grup. Kerugian yang dialami korban juga bermacam-macam.

"Korban tergiur karena hanya dengan membayar Rp 8,8 juta. Mereka diiming-imingi bisa mendapatkan (hingga) Rp 9,9 juta," sambung Andi Asrul.

Menurut Andi, kebanyakan korban tidak saling kenal dengan terlapor karena arisan sosialita ini digelar secara online. Komunikasi terkait arisan murni dilakukan secara online dan uang arisan peserta disetor lewat transfer.

Simak juga 'Jadi Admin Arisan Online-Investasi Bodong, Mahasiswi Asal Sulbar Diciduk':

[Gambas:Video 20detik]



(hmw/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads