Tak Punya Biaya, Ayah di Sulsel Terpaksa Bawa Jasad Bayinya Pakai Motor

Tak Punya Biaya, Ayah di Sulsel Terpaksa Bawa Jasad Bayinya Pakai Motor

Ibnu Munsir - detikNews
Selasa, 01 Feb 2022 20:33 WIB
Ayah di Sinjai Sulsel membawa jasad bayinya menggunakan motor
Ayah di Sinjai Sulsel membawa jasad bayinya menggunakan motor (Foto: Istimewa)
Sinjai -

Asdar (29), warga Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa membawa jenazah anaknya yang baru meninggal menggunakan sepeda motor. Itu dilakukan lantaran tak memiliki biaya menyewa ambulans rumah sakit.

Kejadian itu terjadi pada Minggu 30 Januari 2022 sekitar pukul 21.00.WITA. Asdar yang membawa anaknya dirujuk dari RSUD Sinjai ke Rumah Sakit Datu Pancaitana, Kabupaten Bone dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

"Ternyata antar orang tua dan si sopir tidak ketemu antara mereka berdua biaya pengantarannya, selisih Rp 100 ribu begitu, akhirnya orang tuanya berinisiatif mengantarnya (jenazah anaknya) sendiri pakai motor," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone dr Yusuf, Selasa (1/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun ternyata informasi yang kami peroleh selang 10 menit sopir menyusul yang bersangkutan tetapi orang tua mengambil keputusan tidak mau," tambahnya.

Yusuf menjelaskan sopir ambulans rumah sakit mengambil keputusan sendiri terkait besaran biaya pengangkutan jenazah.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyebut ada biaya transportasi untuk pengangkutan jenasah di luar dari Kabupaten Bone.

"Komunikasi antara sopir dengan si orang tua almarhum ini tidak ketemu dan tidak ditindaklanjuti sampai manajemen, sopir tidak melapor ke pimpinannya, iya tidak lapor ke pimpinannya," jelasnya.

"Jadi ambulans kita itu pemakainya itu ada regulasi yang kita pakai, iya pengantaran jenazah kalau misalnya keluar daerah begitu ada regulasinya saya tidak hafal nomornya, tapi ada regulasi yang menerapkan berapa biaya per kilometer, per jarak suatu daerah kalau penggunaan nya itu ada," ucapnya.

"(kalau keluar kabupaten) Iya tapi kalau lintasan Bone hanya dalam kota tidak (bayar), ini malah tidak kena biaya, tapi kalau keluar kota perhitungan kilometer ada aturannya begitu," sambungnya.

Meski begitu, Yunus menyayangkan sikap sopir ambulans rumah sakit yang mempermasalahkan terkait kekurangan biaya keluarga korban.

"Jadi sebenarnya tetap ada biaya cuman yang kami sayangkan masa si uang Rp 100 ribu tidak ada orang yang apa namanya secara pribadi yang peduli, iya walaupun aturannya seperti itu di rumah sakit tapi saya pribadi ketemu orang seperti itu masa tidak tergugah, masa tidak ada peduli," ucapnya.

Ia kemudian menyampaikan duka mendalam bagi korban dan menjadi pelajaran untuk lebih baik ke depannya.

"Walaupun begitu, walaupun bagaimanapun kamu prihatin, kami sangat prihatin dengan kondisi begini karena bagaimanapun juga orang meninggal kita harus memberikan perlakuan terbaik masa akhir hidupnya, tentu sementara kita punya mobil, masa mau diangkut pakai motor itu persoalannya," tegasnya.

"Jadi tentu kita tentu prihatin dan turut berbelasungkawa bahwa semestinya hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi jika ada komunikasi yang baik. Insyallah juga menjadi pembelajaran kami secara keseluruhan," imbuhnya.

Dinkes Kabupaten Bone sendiri belum mengambil sikap terkait oknum rumah sakit yang tak memberi ambulans secara gratis bagi keluarga korban.

"Tentu kita punya prosedur dalam pembinaan unit, pegawai, semua unit paling tidak ada peringatan ya untuk lebih memperbaiki standar operasional, prosedur dilakukan, pembinaan lebih baik, kalau sanksi sifatnya bertingkat, tapi kalau misalnya disebutkan pencopotan itu kembalikan pembina kepegawaian di Kabupaten, tapi kalau kami di Dinkes pembinaan teknis mendorong kembali ke standar prosedur yang baik," tutupnya.

Sebelumnya, Asdar (29) warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan membawa anaknya Rumah Sakit Datu Pancaitana, Kabupaten Bone dari sebelumnya di rawat di RSUD Sinjai. Asdar disebut hanya punya uang Rp 600 ribu saat itu, sementara pihak sopir rumah sakit mematok harga sewa mobil Rp 700 ribu.

(mud/mud)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads