Puji Pernyataan Maaf Kepala BNPT, HNW: Semoga Jadi Tradisi Baik

Puji Pernyataan Maaf Kepala BNPT, HNW: Semoga Jadi Tradisi Baik

Angga Laraspati - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 19:04 WIB
Hidayat Nur Wahid
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi langkah Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang meminta maaf terkait pernyataan adanya 198 pondok pesantren yang terafiliasi terorisme. Kepala BNPT mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyampaikan permintaan maaf tersebut.

HNW pun memuji sikap Kepala BNPT yang meminta maaf atas pernyataan publiknya soal 198 Pondok Pesantren terafiliasi dengan terorisme. Menurut HNW, pernyataan itu terkesan menggeneralisir, karenanya meresahkan dan menghadirkan polemik.

Pernyataan tersebut juga dinilai HNW memunculkan ketakutan terhadap pondok pesantren, dan memberikan citra negatif kepada komunitas pondok, khususnya dan umat Islam pada umumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permintaan maaf dan koreksi seperti ini sangat baik dilakukan, agar menjadi tradisi, supaya para pejabat tidak asal melempar wacana yang mendiskreditkan siapa pun tanpa bukti yang meyakinkan. Termasuk terhadap umat Islam. Dan agar tidak lagi dilakukan framing terhadap pondok pesantren, komunitas yang terbukti berjasa bagi Indonesia melawan penjajah Belanda dan menggagalkan kudeta PKI," ujar HNW dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).

Namun, HNW menuturkan karena dampak destruktif akibat pernyataan BNPT itu, dan sebagai bukti ketulusannya meminta maaf, sudah seharusnya bila BNPT bukan hanya tidak akan mengulangi laku bermasalah sejenis, tapi juga secara terbuka dan massif melakukan langkah nyata rehabilitasi untuk kembalikan nama baik pesantren.

ADVERTISEMENT

Menurut HNW, pesantren punya track record sebagai kontributor penting dalam perjuangan untuk mendapatkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dan NKRI dengan Pancasila sebagai dasar negaranya.

HNW mengatakan sikap yang dilakukan oleh Kepala BNPT berkonsultasi dengan MUI, sudah benar. Suatu hal yang harusnya dilakukan sebelum melontarkan isu sensitif ke publik. Tetapi apapun, peristiwa kemarin itu layak diapresiasi.

Ada keberanian MUI untuk menyampaikan kebenaran dan mengkritik kesalahan, dengan cara yang benar, dan ada keberanian dari BNPT untuk mengakui adanya kesalahan dan karenanya meminta maaf.

"Semoga hal ini menjadi tradisi yang baik, sebagaimana tradisi pondok pesantren yang membela NKRI dan ajarkan Islam yang rahmatan lil 'alamin," jelasnya.

HNW menilai tradisi yang baik dengan berkonsultasi kepada ulama kemudian mengakui adanya kesalahan dan secara terbuka meminta maaf, membuktikan bahwa tidak serta merta tuduhan yang disampaikan oleh BNPT adalah kebenaran. Apalagi, diksi yang digunakan terkesan menggeneralisir pondok pesantren.

"Langkah ini penting dicatat. Agar ke depan tidak ada lagi yang sembarangan asal tuduh dan asal framing terhadap komunitas Pesantren hanya dari pernyataan sepihak seperti dari BNPT. Karena Umat Islam dengan MUI, Ormas-Ormas dan Pondok Pesantren, juga menolak terorisme, radikalisme, dan intoleransi. Apalagi bila itu semua secara tidak adil dan tidak berbasiskan bukti dan kebenaran justru dituduhkan secara general kepada Umat Islam dan Pondok Pesantren," ujarnya.

Lebih lanjut, HNW melihat di tengah maraknya aksi teror dari separatis OPM, yang anehnya malah tidak mendapat perhatian dari BNPT. Menurut HNW, terbukti dengan tidak adanya pernyataan apapun dari BNPT terhadap aksi-aksi teror berulang dan terbuka dari separatis bersenjata OPM yang telah menimbulkan banyak korban baik dari TNI, Polisi, Nakes, maupun sarana-sarana publik seperti Puskesmas, pasar, dan sekolah.

Padahal Menkopolhukam Mahfud MD separatisme disebut lebih berbahaya dari radikalisme, dan bahkan KKB OPM disebut Menkopolhukam sebagai gerakan terorisme.

Sesudah permintaan maaf dari Kepala BNPT, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu berharap dalam mencegah dan mengatasi terorisme aparat penegak hukum harus mementingkan sikap taati semua ketentuan hukum dan keadilan.

Serta melibatkan lembaga-lembaga otoritatif seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar tak semena-mena lemparkan wacana sensitif dan bermasalah untuk dikonsumsi publik.

"Apalagi bila itu malah berlaku secara diskriminatif hanya menyasar Pesantren dan Masjid, dengan mengabaikan yang jelas-jelas melakukan teror secara radikal seperti gerakan separatis OPM itu," tuturnya.

HNW berharap sikap ksatria Kepala BNPT ini dapat diikuti oleh aparat penegak hukum lainnya. Pasalnya, selain pernyataan Kepala BNPT, ada pula pernyataan Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi.

Pernyataan tersebut mewacanakan akan dilakukannya pemetaan terhadap masjid untuk mencegah penyebaran paham radikalisme, suatu hal sangat ditolak oleh Jusuf Kalla, Ketua Dewan Masjid Indonesia dan juga oleh MUI dan Umat.

"Saya berharap pernyataan tentang pemetaan Masjid terkait pencegahan radikalisme, agar segera dikoreksi. Selain tidak berbasiskan bukti yang meyakinkan, juga malah meresahkan Umat dan pengelola Masjid, menimbulkan kecurigaan di antara Umat dan Masjid. Juga terkesan ada diskriminasi. Karena tidak ada pernyataan dari pihak kepolisian untuk melakukan pemetaan terhadap rumah ibadah, atau pemuka agama lain yang terbukti membantu separatis teroris radikalis OPM dengan menjual amunisi, maupun senjata," ujar HNW.

Demi suksesnya pencegahan dan mengatasi radikalisme, terorisme secara adil dan komprehensif, kata HNW tradisi baik yang sudah dilakukan Kepala BNPT untuk menyambangi dan berkonsultasi dengan MUI ini juga dapat dilakukan oleh pihak Kepolisian.

Hal tersebut dilakukan agar tidak ada kesan framing dan diskriminatif serta kebijakan tidak adil terhadap masjid ketika berbicara soal mencegah dan mengatasi radikalisme atau terorisme.

"Agar Kepolisian dan BNPT bisa menyatukan seluruh komponen Bangsa termasuk Umat Islam secara adil dan benar untuk mencegah dan mengatasi radikalisme, intoleransi dan terorisme, di seluruh wilayah hukum Indonesia. Juga demi tegaknya keadilan hukum dan terjaganya kedaulatan NKRI," katanya.

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads