Tak Masalah Eks Koruptor Comeback Politik, Ini Pesan dan Catatan KPK

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 18:45 WIB
Foto: Plt Jubir KPK Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Beberapa narapidana koruptor terjun kembali di dunia politik usai menjalani hukuman pidana. Terakhir muncul, yakni mantan Ketum PPP, Romahurmuziy, yang memunculkan batang hidungnya di acara PPP di Yogyakarta.

KPK menanggapi soal fenomena mantan koruptor comeback ke panggung politik. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK tentu berharap para eks narapidana bisa sekaligus membawakan pesan efek jera.

"Kami berharap para mantan narapidana korupsi tersebut dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelaku, tapi juga terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungannya," kata Ali kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Ali mengatakan KPK tentu menghormati hak setiap narapidana dalam melakukan berbagai aktivitas, termasuk berpolitik. Asal, kegiatan politik itu dilaksanakan setelah selesai menjalani pencabutan hak politik.

"KPK menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik," kata Ali

"Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya, di mana salah satunya adalah pencabutan hak-hak politik," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Rommy Bikin Kaget Muncul di Acara Partai, Ini Kata PPP':






(azh/zak)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork