Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Luhut Binsar Pandjaitan menolak usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta PTM 100 persen dihentikan aneh. Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, pun angkat bicara.
"Ya nggak apa Fadli Zon berkomentar begitu," kata Jodi saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/2/2022).
Jodi menyebut Fadli Zon sempat mengajukan bebas karantina kepada Luhut untuk kelompok delegasi forum internasional. Kala itu, Fadli Zon terlibat dalam delegasi forum internasional tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal baru-baru ini dia baru ke Pak Luhut guna meminta bebas karantina bagi para delegasi forum internasional yang beliau terlibat di sana," ujar Jodi.
Sebelumnya, Luhut selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali menolak usulan Anies Baswedan yang meminta pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jakarta dihentikan. Fadli Zon menyebut penolakan itu aneh.
"Ini aneh," kata Fadli Zon dalam cuitan yang dibagikan kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).
Fadli Zon mengatakan seharusnya PTM dihentikan di tengah lonjakan kasus COVID-19. "Harusnya, ketika COVID-19 sedang tinggi, ya PTM dihentikan sementara. Kalau sudah landai, PTM bisa dilanjutkan," ujarnya.
Fadli mengatakan PTM saat ini terkesan dipaksakan. Dia lantas mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab jika banyak siswa terpapar COVID. Dia meminta Luhut memakai akal sehat.
"Siapa yang bertanggung jawab kalau para siswa di DKI Jakarta terpapar COVID akibat PTM yang dipaksakan? Mari gunakan akal sehat Pak LBP," katanya.
Simak jawaban Luhut soal usulan Anies di halaman selanjutnya..
Saksikan Video 'Kebijakan Pemerintah yang Dipertanyakan di Tengah Lonjakan Covid-19':
Jawaban Luhut soal Usul Anies
Usulan Anies Baswedan soal PTM di Jakarta dihentikan 100 persen ditolak Luhut. Jodi selaku juru bicara Luhut mengatakan pemerintah daerah seharusnya dapat memaksimalkan penerapan PTM terbatas. Sebab, sektor pendidikan harus diperlakukan setara dengan sektor-sektor lainnya.
"Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, kami harapkan PTM terbatas dapat juga diperlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya," kata Jodi saat dimintai konfirmasi, Kamis (3/2/2022).
Selain itu, dia berharap pemerintah daerah ikut serta dalam menjaga kesehatan para siswa selama proses PTM. Dia menerangkan penerapan PTM terbatas sudah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) empat kementerian.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar sekolah yang berisiko tinggi penularan COVID-19. Justru, berbeda dengan sektor lainnya, aturan PTM terbatas sudah diatur dengan sangat rinci dalam SKB empat menteri untuk mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah," terang Jodi.
Jodi menilai pemerintah pusat sejatinya mendukung inisiatif yang diajukan oleh pemerintah daerah. Lebih lanjut Jodi menegaskan para orang tua murid juga dapat menentukan anaknya bisa mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh.
"Konsistensi dan pendekatan nondiskriminatif perlu menjadi dasar kita bersama. Kami mendukung semua inisiatif pemerintah daerah dalam menurunkan kasus," jelas Jodi.
"Sudah disampaikan bahwa penyesuaian lainnya yang disepakati melalui SKB adalah orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh," imbuhnya.