Rektorat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado membentuk tim investigasi guna mengusut dugaan dosen Fakultas Hukum berinisial VZL mencabuli mahasiswinya dengan modus rekap nilai. Unsrat menegaskan mengusut tuntas kasus ini setelah diungkap Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) FH Unsrat.
"Ini kan SK tim investigasi baru mau dibuat sekarang karena statusnya baru diketahui sekarang. Diupayakan minggu depan sudah mulai bekerja," kata Humas Unsrat Max Rembang saat ditemui wartawan, Jumat (4/2/2022).
Rembang mengatakan, Unsrat sangat peduli dan berempati dengan mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Menurut dia, pihaknya akan melakukan proses hukum. Saat ini langkah-langkah yang diambil pihak fakultas adalah sedang menyusun surat keputusan tim investigasi.
"Tim ini juga melibatkan mahasiswa. Karena sesuai dengan keputusan menteri (Permendikbud) kalau ada kasus seperti ini, langsung ditangani pimpinan tapi juga melibatkan (stakeholder lainnya) termasuk mahasiswa," imbuhnya.
Dia memastikan proses investigasi dan penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara objektif dan transparan. Dia juga menegaskan langkah ini agar tidak ada pendapat semacam upaya membela pelaku.
"Tetapi yang pasti apapun statusnya, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan perundangan-undangan. Jadi itu yang menjadi sikap utama Unsrat sedang menyusun tim investigasi dan penyelesaian," ujarnya.
Rembang menyatakan sangat prihatin atas adanya kasus seperti ini. Kasus ini jelas mencemarkan nama baik Unsrat yang sudah berpredikat unggul.
"Kami akan konsisten, karena ini masalah kemanusiaan," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(hmw/nvl)