Rektorat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado membentuk tim investigasi guna mengusut dugaan dosen Fakultas Hukum berinisial VZL mencabuli mahasiswinya dengan modus rekap nilai. Unsrat menegaskan mengusut tuntas kasus ini setelah diungkap Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) FH Unsrat.
"Ini kan SK tim investigasi baru mau dibuat sekarang karena statusnya baru diketahui sekarang. Diupayakan minggu depan sudah mulai bekerja," kata Humas Unsrat Max Rembang saat ditemui wartawan, Jumat (4/2/2022).
Rembang mengatakan, Unsrat sangat peduli dan berempati dengan mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Menurut dia, pihaknya akan melakukan proses hukum. Saat ini langkah-langkah yang diambil pihak fakultas adalah sedang menyusun surat keputusan tim investigasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim ini juga melibatkan mahasiswa. Karena sesuai dengan keputusan menteri (Permendikbud) kalau ada kasus seperti ini, langsung ditangani pimpinan tapi juga melibatkan (stakeholder lainnya) termasuk mahasiswa," imbuhnya.
Dia memastikan proses investigasi dan penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara objektif dan transparan. Dia juga menegaskan langkah ini agar tidak ada pendapat semacam upaya membela pelaku.
"Tetapi yang pasti apapun statusnya, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan perundangan-undangan. Jadi itu yang menjadi sikap utama Unsrat sedang menyusun tim investigasi dan penyelesaian," ujarnya.
Rembang menyatakan sangat prihatin atas adanya kasus seperti ini. Kasus ini jelas mencemarkan nama baik Unsrat yang sudah berpredikat unggul.
"Kami akan konsisten, karena ini masalah kemanusiaan," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Unsrat Toar Palilingan mengatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi di fakultas untuk mengusut kasus tersebut. Tim terdiri dari dosen, tenaga administrasi dan mahasiswa.
Dikatakan Palilingan, tim ini hanya khusus menangani dugaan kasus tersebut. Menurut dia, pihak fakultas juga bakal memanggil korban pada hari ini.
"Kami sudah menindaklanjuti dengan memanggil korban atau pengadu untuk ditindaklanjuti. Pimpinan akan membentuk tim dalam rangka memproses," tuturnya.
Palilingan menjelaskan pihaknya akan memberi perhatian dan menangani serta menuntaskan dugaan kekerasan seksual.
"Kami akan panggil juga terduga atau yang diadukan dalam rangka penyelesaian proses secara tuntas. Akan ditindaklanjuti sampai ke rektorat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) Fakultas Hukum (FH) Unsrat Manado mengungkap laporan mahasiswi diduga dicabuli dosen inisial VZL dengan modus rekap nilai. Dosen FH Unsrat itu disebut melakukan aksinya di dalam mobil.
"Kejadian November 2021 di sekitar parkiran fakultas, di dalam mobil. Saat itu dosen panggil mahasiswi yang bersangkutan (korban) untuk merekap nilai bersama," kata Ketua LAM FH Unsrat Gabriel Rosok saat ditemui wartawan, Kamis (3/2).