Kasus COVID di DKI Melonjak, Satpol PP Perketat Awasi Prokes di Mal-Taman

Kasus COVID di DKI Melonjak, Satpol PP Perketat Awasi Prokes di Mal-Taman

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 14:25 WIB
Corona Virus test report Stock Image, Test tube
Ilustrasi COVID-19 (Foto: Getty Images/iStockphoto/Richard Maguluko)
Jakarta -

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya bakal memperketat pengawasan dan penindakan pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di tempat berpotensi kerumunan. Dia menyebut langkah itu sebagai upaya mengantisipasi kasus COVID-19 makin melonjak.

"Pengawasan lebih kami fokuskan di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan, yaitu di ruang-ruang publik, seperti taman kota, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan kawasan objek wisata," kata Arifin kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Arifin mengatakan ada 38.519 orang yang ditindak karena tidak memakai masker sepanjang Januari 2022. Sebanyak 38.073 orang di antaranya menjalani sanksi sosial dan 446 orang membayar denda administratif yang disetorkan ke kas daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengawasan bagi pelaku usaha juga lebih ditingkatkan. Dari 6.962 tempat usaha makanan dan minuman yang diawasi, 356 di antaranya ditindak dengan total nominal denda sebesar Rp 10.500.000.

"Pengetatan dilakukan mencakup pendisiplinan pelaksanaan ketentuan pembatasan jam operasional, pembatasan kapasitas tempat dan penggunaan QR aplikasi PeduliLindungi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Satpol PP melakukan pengawasan di 1.919 lokasi perkantoran sepanjang Januari 2022. Hasilnya, 155 lokasi di antaranya dilakukan penindakan.

Pihaknya juga melakukan pengawasan di 5.885 tempat usaha lainnya. Sebanyak 326 lokasi di antaranya dilakukan penindakan dengan total denda Rp 20 juta. Ada juga 170 kali pembubaran di lokasi-lokasi acara yang menimbulkan kerumunan.

Pengawasan dan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI terus mengimbau kerja sama seluruh warga untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Mulai menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah atau di ruang publik, mencuci tangan, hingga menjaga jarak.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Selain itu, para pelaku usaha terus diminta tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan sesuai level PPKM yang sedang diberlakukan. Aturan jam operasional dan pembatasan kapasitas juga diminta dilaksanakan dengan baik.

"Jangan mencederai usaha sebagian masyarakat atau sebagian pelaku usaha yang sudah berupaya untuk tertib pada ketentuan. Jangan juga berupaya mengelabui petugas, karena upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 dibutuhkan kerja sama dan kesadaran saling melindungi antarsesama warga Jakarta," ujarnya.

Per kemarin (Kamis, 3/2), penambahan kasus COVID-19 di DKI Jakarta sebanyak 10.317 orang. Secara total, jumlah orang di Jakarta yang pernah positif COVID-19 sepanjang pandemi melanda Ibu Kota sebanyak 939.192 kasus.

Dari jumlah tersebut, 877.579 orang dinyatakan sembuh dan 13.713 orang meninggal dunia. Adapun kasus aktif Jakarta hari ini mengalami penambahan sebanyak 5.926 kasus sehingga total kasus aktif secara keseluruhan menjadi 47.900 orang.

Di sisi lain, program vaksinasi COVID-19 terus bergulir. Untuk capaian program vaksinasi COVID-19 DKI dosis 1 sebanyak 12.138.004 orang (120,4%) dengan proporsi 71 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 29 persen warga KTP non-DKI.

Sedangkan total dosis 2 mencapai 9.959.249 orang (98,8%) dengan proporsi 73 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 27 persen warga KTP non-DKI. DKI juga melaporkan capaian vaksinasi booster atau dosis 3 sebanyak 675.027 orang.

Halaman 2 dari 2
(taa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads