Wagub Riza Harap RUU Baru soal Pemprov Jakarta Masuk Prolegnas 2023

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 23:15 WIB
Ahmad Riza Patria (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya tengah menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dia berharap RUU itu masuk Prolegnas 2023.

"Semua ya ada timeline-nya, (RUU) ini kan ingin dimasukkan ke Prolegnas 2023 untuk dibahas di DPR, itu nanti ada tahapan-tahapannya. Ya jadi kita mengikuti alur mekanisme yang ada seperti biasa," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).

Riza mengatakan Kemendagri memberikan batas waktu hingga 53 hari ke depan untuk merampungkan naskah akademik. Nantinya, dokumen tersebut akan memuat konsep Jakarta setelah tak lagi berstatus sebagai ibu kota negara (IKN).

"Kami sedang merumuskan karena diberi waktu oleh Kemendagri dalam 53 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya, naskah akademik, dan sebagainya, apa usulan dari Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

Politikus Gerindra itu menyampaikan Pemprov DKI ingin mempertahankan daerah kekhususan Jakarta meski tak lagi menjadi ibu kota. Beberapa usulan dari para ahli dan tokoh dipertimbangkan, seperti menjadikan Jakarta sebagai pusat perekonomian hingga pendidikan.

"Kami juga melibatkan para pakar, para ahli, dan silakan masyarakat banyak untuk memberikan masukan ke depan sebaiknya seperti apa," ujarnya.

"Apakah Jakarta ke depan menjadi pusat perekonomian, pusat perdagangan, kota bisnis, kota keuangan atau kota jasa perdagangan, kota jasa berskala global atau berskala internasional, itu juga beberapa usulan dari Presiden yang kami dengar, dan akhirnya kami di sini sudah diskusi. Kita juga mencoba, selain pusat perekonomian, mudah-mudahan ke depan bisa juga menjadi pusat pendidikan atau pusat kesehatan," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(taa/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork