Jokowi: Pasien Omicron Tak Perlu ke RS, Cukup Isolasi di Rumah-Minum Obat

Jokowi: Pasien Omicron Tak Perlu ke RS, Cukup Isolasi di Rumah-Minum Obat

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 20:40 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Foto: dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan setelah kasus Corona harian di Indonesia menembus angka 27 ribu kasus. Jokowi menyebut pasien Corona varian Omicron bisa sembuh tanpa harus ke rumah sakit.

Jokowi awalnya bicara varian Omicron yang memiliki tingkat penularan tinggi tapi fatalitas lebih rendah dari varian Delta. Dia menyebut kondisi itu membuat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit masih terkendali.

"Varian Omicron ini memang tingkat penularannya tinggi, namun tingkat fatalitasnya lebih rendah dibandingkan dengan varian Delta. Hal ini bisa terlihat dari kasus COVID di beberapa negara di mana tingkat keterisian rumah sakit relatif rendah. Hal ini juga termasuk di negara kita Indonesia, meskipun kasus melonjak cukup tinggi, keterisian di rumah sakit masih terkendali," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/2/2022).

Jokowi meminta masyarakat tetap tenang menghadapi Corona varian Omicron. Dia menyebut pasien yang terinfeksi Corona varian Omicron bisa sembuh tanpa harus dirawat di rumah sakit.

"Perlu saya sampaikan bahwa varian Omicron bisa disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit," ucapnya.

Dia mengatakan pasien Corona yang terpapar varian Omicron bisa sembuh dengan isolasi mandiri di rumah. Dia mengatakan pasien bisa sembuh dengan meminum obat hingga multivitamin.

"Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin dan segera tes kembali setelah 5 hari," ujarnya.

Simak Video 'Jokowi Minta Luhut-Airlangga Evaluasi Level PPKM':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads