Seorang anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Briptu ROM diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Briptu ROM kini diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Dugaan KDRT oleh ROM ini viral di media sosial setelah sang istri, APK, curhat di akun Twitter. APK bahkan me-mention akun Twitter Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengisahkan dugaan KDRT ROM ini.
"Singkat cerita, aku menikah sama oknum ini 9 Desember 2018. Semenjak memasuki tahun 2019, pernikahan kami sudah tidak sehat," ujar APK di akun Twitter-nya, dilihat detikcom, Kamis (3/2/2022).
APK kemudian menceritakan kekerasan yang dialaminya mulai dari pukulan hingga cekikan. Dalam unggahan itu, dia menyertakan foto memar di tangannya akibat dugaan kekerasan.
"Aku mengalami kekerasan, terjadi berulang kali. Fatalnya, aku hampir dicekik, dipukuli hingga memar di mana-mana," lanjutnya.
Dia menjelaskan kekerasan yang dialaminya selama ini sudah melampaui batas, sehingga APK memberanikan diri melaporkan si suami ke Propam Polda Metro Jaya.
Kasus ini sudah diterima oleh Propam Polda Metro Jaya sejak 10 September 2021. Propam telah menerima laporan APK dengan nomor STPL/45/X/REN4.1.1/2021/Subbagyanduan.
Dalam laporan itu disebutkan APK sempat mengalami cekcok dengan Briptu ROM pada awal Juni 2021. Sehingga korban mengalami luka lebam di paha dan tangan.
"Sekira awal Juni 2021, Pelapor cekcok dengan Terlapor yang kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap Pelapor yang menyebabkan pelapor luka lebam di paha dan tangan," demikian bunyi laporan di Propam.
Briptu ROM Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan adanya pelaporan Bhayangkari tersebut. Briptu ROM kini diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan laporan Saudari APK, yang istri anggota Briptu ROM, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam," kata Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/2/2022).
Selain KDRT, lanjut Zulpan, ROM diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik. Proses pemeriksaan terhadap ROM masih berlangsung.
"Juga ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu ROM yang ditangani Subbid Waprof Bidpropam Polda Metro Jaya," tuturnya.
(mea/fjp)