BNPT-MUI Koordinasi Bahas Polemik Data 198 Pesantren Terafiliasi Teroris

BNPT-MUI Koordinasi Bahas Polemik Data 198 Pesantren Terafiliasi Teroris

Wildan Noviansyah - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 18:15 WIB
Jakarta -

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar rapat koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, sore ini. Hal ini dilakukan untuk membahas polemik data 198 pesantren yang diduga terafiliasi dengan terorisme.

"Kita sama-sama berdiskusi berkaitan dengan khususnya data yang 198 yang sempat beredar ke masyarakat," kata Boy kepada awak media, Kamis (3/2/2022).

Rapat itu diikuti oleh jajaran BNPT dan MUI. Hadir dalam rapat Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Noor Achmad, Sekretaris Utama (Sestama) BNPT, Mayjen TNI Dedi Sambowo, serta pejabat lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyikapi polemik yang ada, Boy mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan saling memberikan kontribusi dengan MUI tentang penyamaan komitmen antiterorisme.

"Kita tadi sama-sama berkomitmen BNPT-MUI, kita memiliki kesamaan satu frekuensi antiterorisme. Jadi kita sedang bekerja bersama dari sisi yang berbeda, tapi ada irisan kerja sama yang kita harus hadir bersama-sama, yang kita harus saling memberikan kontribusi," kata Boy.

ADVERTISEMENT

"Juga kita mendiskusikan beberapa istilah yang tentunya ini lebih kepada penyamaan persepsi di antara kami BNPT dan ulama sehingga tentunya kita tidak ingin langkah-langkah ini menjadi langkah yang kontradiktif," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Noor Achmad mengatakan terdapat kesepakatan penggunaan diksi sehingga menghindari berpotensi melukai salah satu kelompok.

"Ada berapa hal tadi yang kita sepakati bersama untuk penggunaan diksi-diksi yang dikhawatirkan melukai salah satu kelompok yang memang itu sudah digunakan di dalam Islam. Ke depan, penggunaan diksi, seperti pesantren, ma'had, dan lain sebagainya, akan kita sesuaikan bersama-sama," kata dia.

Lebih lanjut Noor Ahmad menyebut, ke depan, pihaknya akan merumuskan kaidah dan kriteria yang disebut sebagai terorisme.

"Demikian juga, ke depan kita akan bersama-sama merumuskan kaidah-kaidah seperti apa dan kriteria seperti apa yang disebut dengan terorisme saat sekarang ini seperti apa, ekstremisme seperti apa," lanjutnya.

Data 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme Jadi Polemik

Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengungkap ada sejumlah pondok pesantren yang terafiliasi dengan kelompok terorisme. Hal itu disampaikan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (25/1).

"Kami menghimpun beberapa pondok pesantren yang kami duga terafiliasi dan tentunya ini merupakan bagian upaya-upaya dengan konteks intel pencegahan yang kami laksanakan di lapangan," ujar Boy.

Sementara itu, BNPT sempat menunjukkan data pondok pesantren yang terafiliasi oleh kelompok terorisme. Dalam slide pemaparan BNPT, terlihat data 11 pondok pesantren terafiliasi Jamaah Anshorut Khilafah (JAK).

Selain itu, 68 pondok pesantren terafiliasi jaringan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan Al-Qaeda. Bahkan 119 pondok pesantren juga dilaporkan terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau simpatisan ISIS.

Boy juga menyampaikan pihaknya bersama Densus 88 telah menindak 364 terduga teroris. Sebanyak 16 orang terduga teroris yang ditangkap merupakan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads