PKS soal Ratifikasi Ekstradisi RI-Singapura: Buka Dong Semua Perjanjiannya

PKS soal Ratifikasi Ekstradisi RI-Singapura: Buka Dong Semua Perjanjiannya

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 17:53 WIB
Politisi PKS Sukamta.
Sukamta (Dok: fraksi.pks.id)
Jakarta -

Fraksi PKS DPR RI meminta pemerintah membuka secara gamblang perjanjian-perjanjian Singapura, salah satunya soal ekstradisi. Fraksi PKS DPR meminta pemerintah transparan.

"Buka dong itu semua perjanjian biar masyarakat tahu isinya," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Sukamta kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Sukamta menyebut transparansi isi perjanjian dibutuhkan. Dengan begitu, sebut dia, baik dan buruknya perjanjian dimaksud bisa diketahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pro dan kontra akan ketemu. Jadi pemerintah perlu transparan soal ini," ujar anggota Komisi I DPR itu.

Sukamta sempat mengapresiasi penandatanganan perjanjian ekstradisi dan penataan ruang udara (flight information region/FIR) antara Indonesia-Singapura. Dia melihat dua perjanjian sebagai kemajuan.

ADVERTISEMENT

"Saya kira ini sebuah kemajuan," kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1).

Namun, ada satu hal yang disoroti Sukamta, yaitu soal wacana latihan tempur di perairan Indonesia bersama negara lain di wilayah bernama Bravo, barat daya Kepulauan Natuna. Sukamta meminta wacana itu dikaji agar tak muncul potensi ancaman terhadap kedaulatan Indonesia.

"Kami mendengar, dalam kesepakatan kerja sama Singapura mengajukan hak menggelar latihan tempur di perairan Indonesia dan juga latihan perang bersama negara lain di wilayah bernama area Bravo, di barat daya Kepulauan Natuna. Tentu ini perlu dicermati terkait potensi ancaman terhadap kedaulatan Indonesia," sebutnya.

"Perlu dikaji dari sisi geostrategi dan geopolitik, mengingat kawasan Laut China Selatan yang terus memanas. Jangan sampai Indonesia terjebak pada kutub konflik yang sedang berlangsung," sambung dia.

Terkait ratifikasi perjanjian ekstradisi, Sukamta menyebut peta politik saat ini berbeda dengan konstelasi pada 2007. Pada 2007, DPR menolak karena menilai paket kerja sama pertahanan keamanan bisa mengancam kedaulatan RI.

"Saat ini hampir semua RUU usulan pemerintah diamini dan disetujui DPR. Namun demikian, tentu pencermatan atas pasal-pasal perjanjian penting untuk dilakukan, guna memastikan keuntungan bagi Indonesia dan tetap memprioritaskan keamanan kedaulatan wilayah Indonesia," katanya.

(fca/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads