Munarman soal Keluarga Saksi Jadi Bomber: Mereka Sesat Kok Saya Disalahkan!

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 17:34 WIB
Jakarta -

Munarman tidak terima atas tudingan saksi Z pada sidang kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Munarman menyebut tudingan saksi Z itu tidak berdasar.

"Munarman kemarin di sidang jelaskan juga: keluarga itu 'hijrah' dan ngebom karena paham yang sesat kok saya disalahkan? Munarman tanya: kapan FPI atau saya ajari ngebom? Mereka tidak bisa jawab," ujar pengacara Munarman, Aziz Yanuar, kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

"Waktu ditanya Munarman: tahu tidak konsep FPI hidup mulia atau mati syahid itu bagaimana? Mereka bilang tidak tahu. Mereka mengaji sama yang paham sesat, tapi Munarman yang disalahkan," imbuhnya.

Menurut Aziz, pada sidang Rabu (2/2), Munarman tegas mengatakan pemahaman saksi Z adalah sesat. Aziz menegaskan kliennya tidak pernah menyebarkan paham teror.

"Pada sidang kemarin jelas-jelas Munarman katakan pemahaman para saksi itu sesat, sama seperti pemahaman aparat Densus dan JPU yang memahami ceramah Munarman secara sesat, bahkan mereka harusnya jadi tersangka, bukan Munarman. Jelas bahwa Munarman tidak menyuruh, mengiming-imingi atau membujuk orang lain untuk melakukan baiat," ucap Aziz.

Aziz juga menuturkan acara yang dihadiri Munarman di Makassar tidak ada soal baiat.

"Fakta bahwa Munarman hanya tanggal 24 dan 25 isi seminar yang materinya tidak ada soal baiat, tidak ada soal jihad, tidak ada soal hijrah, tahu-tahu dipelintir soal begitu sampai soal bom. Soal syariat Islam di level negara, bahwa Munarman katakan syarat untuk menerapkan hukum pidana Islam dan jihad adalah kewajiban negara tiba-tiba dipelintir bahwa jika tidak ada ISIS/daulah, maka salat, puasa, dan haji tidak sah. Ini kan ngawur pemahaman aparat penyidik dan JPU yang jadikan itu sebagai suatu pidana," jelas Aziz.




(zap/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork