Dua remaja putri berusia 17 tahun inisial DN dan EL terlibat cekcok di sebuah kafe di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Keributan keduanya membuat dua pengunjung lain luka-luka kena tikam saat bermaksud melerai.
"Diduga itu akar masalahnya karena kesalahpahaman," kata Kapolsek Baruga Kompol Urva Lomansyah kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
DN dan EL awalnya terlibat cekcok melalui pesan singkat. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kafe di Jalan Brigjen M Yunus, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Selasa (1/2) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saling chat, mungkin ada kata-kata yang salah, sehingga janjian untuk ketemuan," kata Urva.
Saat bertemu dengan DN, EL membawa serta kakak perempuannya inisial EC. Setiba di kafe, EL lalu menyuruh DN keluar dari kafe, namun DN menolak sehingga EL masuk ke dalam kafe bersama kakaknya.
"Selanjutnya DN adu mulut dengan EL. Tidak lama kemudian, EL memukul bagian kepala DN bersama EC sehingga DN terjatuh dari kursi. Tidak lama kemudian, DN mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan mengayunkan ke arah EC yang mengenai bagian bahu sebelah kanan, pergelangan tangan sebelah kiri, dan pinggul sebelah kanan," kata Urva.
Tak sampai di situ, DN mengayunkan pisau ke segala arah sehingga saat pengunjung kedai lainnya. Pria inisial AI (19), yang datang untuk melerai, juga terkena tikaman.
"AI terkena pisau di bagian lengan tangan sebelah kanan dan dada sebelah kanan sehingga korban AI dibawa ke rumah sakit Aliya 2, sedangkan EC dibawa ke Rumah Sakit Korem untuk mendapatkan perawatan," lanjutnya.
Menurut Urva, saat kejadian, DN awalnya tidak membawa pisau ke lokasi. DN lalu mengambil pisau dapur di kafe karena melihat El datang bersama kakaknya.
"Jadi pisau itu diambil dari dapur kedai, lalu disimpan di pinggangnya. Saat dijambak, dia lalu mengambil pisau itu untuk melakukan perlawanan," ujarnya.
Untuk kasus tersebut, Urva mengatakan antara DN dan EL sama-sama saling lapor.
"Karena merasa sama-sama dirugikan. Masih pendalaman oleh penyidik karena kita maraton periksa bagaimana kepastian keterangan dari para saksi, termasuk pelaku dan yang jadi korban, agar bisa ditarik kesimpulan. Belum ditahan karena di bawah umur," pungkasnya.
(hmw/nvl)