Polda Metro Tahan Bripka AN Usai Tarik Motor Tanpa SOP di Pandeglang

Polda Metro Tahan Bripka AN Usai Tarik Motor Tanpa SOP di Pandeglang

M Hanafi - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 16:39 WIB
Barikade polisi menggunakan  tameng. dikhy sasrailustrasidetikfoto
Foto: detikcom/dikhy sasra
Jakarta -

Kasus Bripka AN yang melakukan penarikan motor di Pandeglang, Banten, tanpa surat perintah berbuntut panjang. Bripka AN kini ditahan selama proses pemeriksaan etik.

"Sudah dilakukan penahanan sampai dengan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Zulpan mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait tindakan dari Bripka AN. Pemeriksaan etik atas tindakan dari Bripka AN hingga kini masih terus dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian terkait dengan pemberitaan yang terjadi beberapa waktu lalu terkait anggota Polda Metro Jaya yang ada di Pandeglang atas nama Bripka AN yang melakukan penarikan motor, saat ini yang bersangkutan sudah dan sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya," jelas Zulpan.

Kasus ini bermula saat Bripka AN melakukan penarikan motor di Pandeglang, Banten. AN bahkan sempat diamankan warga sekitar karena dianggap menyalahgunakan wewenang tersebut.

ADVERTISEMENT

Saat itu Bripka AN dan 6 warga sipil ditangkap warga ketika akan mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga hasil pencurian. Mereka mengaku bertugas sebagai anggota buru sergap (buser) Polda Metro Jaya saat diamankan warga setempat.

"Ya benar, saya dapat laporan bahwa warga Desa Sorongan telah mengamankan tujuh orang yang mengaku buser dari Polda Metro," kata Kapolsek Cibaliung AKP Pupu Saripudin kepada detikcom via telepon di Pandeglang, Senin (31/1).

Tak Dilengkapi Surat Tugas

Namun, AN diduga melakukan pelanggaran. Sebab, proses penarikan motor itu tanpa dilengkapi surat perintah.

"Namun ketika ditanya surat perintah tugas, Bripka AN tidak dapat memperlihatkannya dan ke-6 warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," ujar Zulpan.

Warga lantas emosi hendak mengeroyok Bripka AN dan keenam warga sipil itu. Alhasil, Bripka AN akhirnya diamankan ke Propam.

"(Bripka AN) langsung diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten," jelas Zulpan.

Bripka AN kemudian menjalani pemeriksaan di Polda Banten. Bripka AN juga menjalani tes urine dan hasilnya negatif.

(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads