Seorang anggota polisi dari Polda Metro Jaya dan 6 warga sipil diamankan warga di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten beberapa waktu lalu. Mereka diamankan karena meresahkan warga setelah menarik motor diduga hasil curian.
Adalah Bripka AN yang membuat warga resah lantaran melakukan penarikan motor tanpa surat perintah. Kini AN harus diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dugaan penyalahgunaan wewenang.
1. Warga Pandeglang Amankan Bripka AN
Warga Pandeglang, Banten menangkap Bripka AN dan 6 orang lainnya saat hendak mengamankan barang bukti sepeda motor diduga hasil curian pada Sabtu (29/1/2022) pukul 02.00 WIB. Kepada warga, mereka mengaku anggota buru sergap (Buser) Polda Metro Jaya yang sedang bertugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya benar, saya dapat laporan bahwa warga Desa Sorongan telah mengamankan tujuh orang yang mengaku buser dari Polda Metro," kata Kapolsek Cibaliung AKP Pupu Saripudin kepada detikcom via telepon di Pandeglang, Senin (31/1).
2. Bripka AN Tak Bawa Surat Tugas
Bripka AN yang mengaku sebagai buser PMJ tersebut diminta warga menunjukkan surat tugas. Namun dirinya tak dapat memperlihatkannya. Enam warga sipil tersebut juga tak dapat menunjukkan KTA Polri.
"Bripka AN beserta 6 orang warga sipil yang mengaku sebagai anggota Polri akan melakukan penarikan terhadap motor milik saudara Arif, namun ketika ditanya surat perintah tugas, Bripka AN tidak dapat memperlihatkannya dan ke-6 warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam keterangannya, Senin (31/1).
Hal itu lantas membuat warga emosi. Warga hendak mengeroyok Bripka AN dan keenam warga sipil itu.
"(Bripka AN) Langsung diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten," jelasnya.
Fakta lainnya dapat dilihat di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Pukul-Cueki Laporan Ojol Hilang Motor, Oknum Polisi Bogor Diproses!
3. Bripka AN Dites Urine
Karena meresahkan warga, Bripka AN dan 6 warga sipil lainnya diperika oleh jajaran Polda Banten. Mereka juga dilakukan cek urine.
"Bripka AN kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten dan dilakukan cek urine dengan hasil negatif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).
4. Bripka AN Diserahkan ke Propam PMJ
Saat diperiksa oleh Propam, Bripka AN mengaku akan menarik motor diduga hasil pencurian. Karena tak dapat menunjukkan surat tugas, warga sekitar mencurigainya. Barang bukti pun kini tengah diberikan ke Propam PMJ.
"Terhadap Bripka AN berikut barang bukti telah diserahkan dari Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten kepada Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya dan dibuatkan berita acara penyerahan (BAP) tanggal 29 Januari 2022," tegasnya.