DPR Batasi Kunker Sesuai Tingkat Penularan COVID di Daerah

DPR Batasi Kunker Sesuai Tingkat Penularan COVID di Daerah

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 14:09 WIB
Jakarta -

Sebanyak 142 anggota DPR RI hingga pegawai di lingkungan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, terpapar COVID-19. Guna mencegah penyebaran semakin meningkat, DPR memutuskan untuk membatasi agenda kunjungan kerja (kunker) anggota Dewan.

"Kunker dibatasi, tidak dihentikan," kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar kepada wartawan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Cak Imin menjelaskan setiap rencana kunker akan disesuaikan dengan tingkat penularan di daerah. Artinya, jika penyebaran Corona di daerah tujuan sedang meningkat, kunker tidak bisa dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kunker ke luar kota disesuaikan dengan tingkat penularan di berbagai tempat, sehingga juga dibatasi ruang lingkup kunker," ujarnya.

Selain itu, rapat-rapat di komisi juga masih berlangsung dengan pembatasan ketat. Rapat dibatas maksimal kapasitas 30 persen.

ADVERTISEMENT

"Peserta rapat di ruangan maksimal 30 persen, lebihnya menggunakan virtual zoom. Jadi 30 persen itu maksimal, lebih baik kurang dari 30 persen.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyebut sebanyak 142 orang terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan parlemen. Angka kasus ini bertambah sebanyak 45 orang dari angka terakhir yang tercatat sebanyak 97 orang.

"Jadi untuk hari ini yang positif, saya sebut positif, itu kemarin 97, kemarin sore, ditambah 45 orang, jadi 142 orang per kemarin," kata Indra Iskandar kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Indra mengatakan anggota ataupun staf ahli yang terkonfirmasi positif sedang menjalani karantina mandiri. Dia menyebut pihaknya terus memonitor orang-orang di lingkungan DPR yang memiliki gejala COVID varian Omicron.

"Semua, baik anggota, tenaga ahli, maupun PPASN, kita lakukan karantina mandiri. Nah, beberapa ciri-ciri Omicron tentu itu menjadi catatan kami sehingga bagi yang dikarantina mandiri kita monitor gejala-gejalanya dalam 2 hari ini apakah sesuai dengan gejala-gejala Omicron," ucapnya.

(eva/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads