Polisi Gagalkan Peredaran 16 Kg Sabu di Sumsel, 2 Orang Ditangkap

Prima Syahbana - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 12:58 WIB
Rilis kasus narkoba di Polda Sumsel (Foto: Prima Syahbana/detikcom)
Palembang -

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan penyelundupan 16 kilogram (Kg) sabu yang dikendalikan narapidana dari lapas. Paket sabu kemasan teh itu didapati petugas disimpan di bagian bawah pickup yang ditutupi dengan pohon sawit.

"Iya kita ekspose narkoba (sabu) 16 kilogram, dengan modus baru," kata Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan kepada detikcom, Kamis (3/2/2022).

Sabu tersebut diamankan dari dua orang tersangka, Fadli (39) dan Armian (48) di kawasan Jalan Lintas Sumatera Palembang-Jambi, Simpang Tungkal, Muba, pada Selasa (1/2) kemarin.

"Jadi (modusnya) tersangka ini menyimpan sabu di bawah mobil pickup L300 yang sudah dimodifikasi dengan hidrolik yang tertutup pohon sawit," kata Direktur Narkoba, Kombes Heri Istu.

Menurutnya, kedua tersangka melakukan perbuatan itu atas perintah seorang napi berinisial J di lapas Palembang. Mereka diperintahkan untuk mengambil sabu dari sopir asal Aceh bernama Sopian.

"Yang bersangkutan (kedua tersangka) mengaku disuruh oleh oknum warga binaan (napi) berinisial J dan mengambil barang dari Sopian. Kita akan kordinasi dengan Polda Aceh dan akan kejar Sopian, sedangkan bagi warga binaan kita akan tindak," katanya.

Dia mengatakan, sabu itu diduga berasal dari luar Negeri. Sabu itu, kata dia, diduga diproduksi di Myanmar. Kedua tersangka sengaja Modifikasi mobil itu di Medan, Sumatera Utara (Sumut), seharga Rp 35 Juta untuk membawa barang haram tersebut.

"Tersangka mengaku mobil mereka sengaja dimodifikasi hidrolik di Medan seharga Rp 35 juta. Jadi sabu kemasan teh ini diduga diproduksi asal dari Myanmar," terangnya.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya pidana mati/pidana seumur hidup," jelasnya.




(lir/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork