Polisi Gagalkan Penyelundupan 106 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Sumut

Polisi Gagalkan Penyelundupan 106 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Sumut

Perdana Ramadhan - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 10:40 WIB
Polisi mengamankan PMI illegal yang menunggu diberangkatkan dari tempat salah satu rumah kontrakan. (Istimewa)
Polisi mengamankan PMI illegal yang menunggu diberangkatkan dari tempat salah satu rumah kontrakan. (Istimewa)
Tanjungbalai -

Sebanyak 106 calon pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen keimigrasian kembali gagal berangkat menuju Malaysia melalui jalur laut di perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka diamankan di rumah yang menjadi tempat penampungan sementara.

"Polres Tanjungbalai bersama Direktorat Satpolair Polda Sumut berhasil mengamankan PMI ilegal ini seluruhnya berjumlah 106 orang yang akan diberangkatkan menuju Malaysia," kata AKP Ery Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Asahan, Kamis (3/2/2022).

Petugas mengamankan calon PMI ilegal itu pada Rabu (2/2) kemarin. Pengamanan dilakukan di dua lokasi, yakni di Desa Bagan Asahan sebanyak 86 orang dan di Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Tanjungbalai, sebanyak 20 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka korban penipuan untuk keberangkatan ke Malaysia ini rata-rata sudah memberikan uang antara tiga sampai enam juta rupiah," kata Kasat.

Selain mengamankan 106 PMI, polisi menangkap enam orang lainnya yang masing-masing berperan sebagai seorang nakhoda kapal, penyedia logistik, dan empat orang anak buah kapal (ABK). Mereka berpotensi dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Sub-Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

ADVERTISEMENT

"Enam orang ini sudah diamankan. Untuk pengembangan lebih lanjut, kita tengah mencari agen yang mengumpulkan mereka dari daerah," ujarnya.

Calon PMI ilegal yang diamankan ini tidak hanya berasal dari Sumut, tapi juga dari Aceh, beberapa daerah di Pulau Jawa, hingga Nusa Tenggara Barat. Kini Polres Tanjungbalai tengah melakukan koordinasi bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk pemulangan ke daerah asal.

Simak video 'KSAL Minta BP2MI Ungkap Oknum TNI Kirim PMI Ilegal: Tak Usah Takut!':

[Gambas:Video 20detik]



Pengamanan PMI ilegal yang akan berangkat di wilayah perairan Asahan melalui jalur laut dan ilegal bukan pertama kalinya terjadi. Sepanjang Januari hingga saat ini, sudah 3 kasus pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus PMI ilegal digagalkan di wilayah Asahan dan Tanjungbalai. Berikut catatan pengungkapannya:

1. Tanggal 6 Januari 2022 : Operasi gabungan TNI AL Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA) dan Satpolair Polres Asahan menggagalkan keberangkatan 52 PMI illegal menuju Malaysia. Diamankan 3 orang tersangka masing masing pemilik kapal, ABK dan penghubung.

2. Tanggal 19 Januari 2022: Tim Fleet 1Quick Respon (F1QR) Pangkalan TNI AL TBA mengamankan 17 orang PMI illegal yang akan melakukan perjalanan dari Malaysia ke Indonesia. Diamankan 3 orang nelayan.

3.Tanggal 2 Februari 2022 : Polres Tanjungbalai dan Direktorat Satpolair Polda Sumut mengamankan 106 PMI Ilegal yang akan melakukan perjalanan ke Malaysia. Diamankan 6 orang tersangka terdiri dari nakhoda kapal, penyedia logistik, dan anak buah kapal (ABK).

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads