Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok menggelar aksi damai di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok. Dalam aksi itu, TKBM Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan sikap menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011.
"Menolak rencana pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan," ujar Sekretaris Koperasi KS TKBM Soeparmin dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).
Datang ke kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Rabu (2/2) siang tadi, ada Sekretaris Koperasi KS TKBM Soeparmin dan perwakilan Aliansi Serikat Pekerja TKBM se-Indonesia. Aksi ini merupakan rangkaian aksi nasional sesuai imbauan Induk Koperasi (Inkop) melalui surat No 10/INKOP-TKBM/P.1/1/2022 tentang Aksi Damai Penyampaian Aspirasi Menolak Rencana Pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 Serentak Se-Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini 6 poin sikap serikat pekerja TKBM Pelabuhan Tanjung Priok:
1. Menolak rencana pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan.
2. Menolak pengalihkelolaan TKBM kepada badan Usaha Pelabuhan (BUP)/Perusahaan Bongkar Muat (PBM).
3. Menolak tuduhan bahwa Koperasi TKBM sebagai penyebab biaya logistik tinggi di Pelabuhan.
4. Mempertahankan eksistensi Koperasi TKBM sebagai wadah pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan sebagai mana diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 Tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan menengah pasal 29 dan 30.
5. Mendukung program pemerintah perihal penerapan National Logistic Ecosystem (NLE) dan menekan biaya logistik tinggi di Pelabuhan.
6. Koperasi TKBM Pelabuhan siap mereformasi sistem dan tatakelola koperasi, menuju koperasi yang Modern, Profesional, Transparan, dan Akuntabel dalam melayani aktifitas bongkar muat barang dan jasa dari dan ke kapal di Pelabuhan.
Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Priok Asep Slamet dalam kesempatan terpisah juga meminta pemerintah dapat membuka ruang diskusi dan mengajak Pengurus Koperasi TKBM maupun Aliansi Serikat pekerja TKBM se-Indonesia membahas terkait penyebab biaya logistik tinggi di pelabuhan.
"Sehingga keberadaan koperasi TKBM tidak dijadikan alasan terkait tingginya biaya logistik di sektor pelabuhan dan dapat secara bersama-sama membuat sistem logistik di pelabuhan menjadi lebih baik," ujar Asep Slamet.
Menanggapi tuntutan pada aksi damai tersebut, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Dr Capt Wisnu Handoko menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan, semangat dalam mereformasi diri, serta akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kementerian.
(mea/fjp)