Satgas Tegaskan Tak Ada Jebakan Karantina Turis Ukraina, Ini Penjelasannya

Satgas Tegaskan Tak Ada Jebakan Karantina Turis Ukraina, Ini Penjelasannya

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 20:33 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)


22 Januari 2022

Hery menjelaskan bahwa Iryana dan putrinya kemudian menjalani isolasi pada keesokan harinya tanggal 22 Januari. Keduanya menjalani isolasi di hotel isolasi di Plumpang, Jakarta Utara.

"Tanggal 22 dia berpindah di hotel isolasi, di Plumpang. Dari sana berarti dia sudah menjalani isolasi. Memang tanpa gejala, tetapi CT value orang Ukraina ini itu adalah 19, anaknya CT value 24. Jadi pasti tenaga kesehatan tidak akan melepas dia, dia harus menjalani isolasi. Akhirnya yang bersangkutan menjalani isolasi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

27 Januari 2022

Setelah menjalani isolasi di hari ke-5, bule Ukraina dan putrinya itu menjalani tes PCR. Hasilnya menunjukkan bahwa keduanya negatif COVID-19.

"Karena tanggal 27 itu dia melakukan PCR. Jadi memang di SK Menteri Kesehatan yang baru itu memang dimungkinkan untuk pasien yang tanpa gejala menjalani isolasi di hari ke-5 atau ke-6 itu melakukan PCR dan hasilnya negatif di hari ke-7 dia boleh meninggalkan hotel isolasi," tutur Hery.

ADVERTISEMENT

28 Januari 2022

Sehari setelah hasil tes PCR keluar, Iryani dan putrinya check out dari hotel karantina di Plumpang. Keduanya bisa melanjutkan perjalan ke Bali.

"Nah, kemudian, setelah menjalani isolasi dia tanggal 28 (Januari) itu sudah keluar dari hotel," kata dia.


Satgas Sebut Tak Ada Masalah

Hery mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Satgas COVID-19, tak ada masalah dengan masa karantina dan isolasi yang dijalani Iryana dan putrinya. Hery kemudian menyinggung Iryana yang sempat meminta pertolongan dalam kasusnya itu.

"Jadi kalau dikatakan prosedurnya kalau dari penelusuran sih nggak ada masalah. Karena dia udah memang layak untuk melanjutkan perjalanan," sambungnya.

Hery menyebut Satgas menemukan banyak kasus perbedaan hasil PCR pada saat kedatangan dan hasil tes setelah menjalani karantina. Dia kemudian memaparkan data.

"Banyak 6 persen lebih, itu ditemukan kasus positif pelaku perjalanan itu di tes kedua, dari total yang harus exit ya. Jadi 1.000 yang exit misalnya 6 persennya, berarti 60 orang di antaranya, atau dari 100 yang keluar di antaranya bisa positif, exit test-nya itu sampai 6,4 persen. Kalau yang entry test itu positivity rate-nya 2,8 persen. Jadi memang lebih banyak," tutur dia.

"Kenapa? Itu sangat mungkin terjadi, karena ketika masuk bisa jadi dia tertular di dalam pesawat atau sebenarnya sudah ada virus di tubuhnya tetapi belum berkembang. Itu yang kenyataannya. Belum terdeteksi. Ketika dia dikarantina dia positif, dan itu justru bagus kalau kita menemukan orang yang sudah negatif di tes awal, kemudian di tes exit-nya positif. Jadi kan kita bisa menjaga penularan lebih luas," lanjutnya.


(lir/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads