Masih Diburu, Tukang Siomai Pemerkosa Bocah di Jaksel Jadi Tersangka!

Masih Diburu, Tukang Siomai Pemerkosa Bocah di Jaksel Jadi Tersangka!

M Hanafi Aryan - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 18:05 WIB
Ilustrasi pasien wanita dilecehkan perawat pria di National Hospital Surabaya (Ilustrator: MINDRA PURNOMO/detikcom)
Ilustrasi pencabulan (MINDRA PURNOMO/detikcom)
Jakarta -

Tukang siomai pelaku pemerkosaan bocah 6 tahun di Jakarta Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun pelaku saat ini masih diburu polisi.

"Sudah naik, kita lagi kejar. Sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi detikcom, Rabu (2/2/2022).

Ridwan mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam lidik (penyelidikan). Udah (tersangka) kok, memang si tukang siomai itu. Cuma kita lagi lidik," sambungnya.

Viral di Medsos

Seperti diketahui, pemerkosaan terhadap bocah perempuan usia 6 tahun di Jakarta Selatan itu viral di media sosial. Pelaku diisukan sempat meminum darah korban, namun hal ini dibantah polisi.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit telah menerjunkan anggotanya untuk menyelidiki kejadian itu. Polisi akan mulai meminta keterangan kepada orang tua korban.

"Saya sudah cek itu, sudah terkonfirmasi dengan Kanit dan penyidik, itu kan korban didampingi ibunya sudah kita ambil keterangan," kata Ridwan.

Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Januari 2022 dan pelakunya diduga seorang pedang siomai keliling. Namun dia membantah pelaku meminum darah seperti yang diisukan.

"Iya, pencabulan ada. Cuma tidak sampai ada yang seperti itu (pelaku meminum darah korban), itu bahaya seperti itu beritanya," ucapnya.

Dia menambahkan saat ini polisi tengah menyelidiki kasus itu. Pihak kepolisian masih memburu pedagang siomai tersebut.

"Karena pelaku ya begitu, kita mau amankan, dia langsung kabur. Nah, ini masih dalam tahap penyelidikan untuk kita amankan," tambah Ridwan.




(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads