Terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan akan menghadapi sidang tuntutan di kasus unlawful killing anggota laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengagendakan tuntutan akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada 15 Februari mendatang.
Dalam sidang hari ini, Rabu (2/2/2022), Yusmin dan Fikri telah menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa. Pemeriksaan keduanya dilakukan secara terpisah.
"Pemeriksaan kami nyatakan selesai dan sidang tuntutan disamakan?" tanya ketua majelis hakim M Arif Nuryanta di PN Jaksel, Rabu, (2/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama, Yang Mulia," jawab jaksa.
"Baik, itu ya Saudara Penasihat Hukum, bahwa Saudara Penuntut Umum mengajukan penuntutan. Punya waktu pada Selasa tanggal 15," jelas hakim.
Diketahui sebelumnya, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan didakwa melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus Km 50. Kedua polisi itu sebenarnya didakwa bersama seorang personel Polda Metro Jaya lainnya, yaitu Ipda Elwira Priadi. Namun Elwira meninggal dunia dalam kecelakaan.
"Bahwa akibat perbuatan Terdakwa (Ipda Yusmin) bersama-sama dengan Briptu Fikri Ramadhan serta Ipda Elwira Priadi (almarhum) mengakibatkan meninggalnya Luthfi Hakim, Akhmad Sofyan, M Reza, M Suci Khadavi Poetra," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Senin (18/10).
Kasus bermula saat Ipda Yusmin, Briptu Fikri, dan Ipda Elwira bersama empat polisi lain diperintahkan memantau pergerakan Habib Rizieq Shihab. Sebab, saat itu Habib Rizieq tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Di sisi lain, polisi menerima informasi tentang simpatisan Habib Rizieq akan mengepung Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020, yang seharusnya Habib Rizieq memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ketujuh polisi itu lalu melakukan pemantauan di Perumahan The Nature Mutiara Sentul Bogor, tempat Habib Rizieq berada.
Namun saat itu dari perumahan itu muncul 10 mobil yang diduga rombongan Habib Rizieq. Ketujuh polisi itu mengikuti menggunakan tiga mobil.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.