Bupati Langkat Diperiksa Komnas HAM Pekan Depan soal Kerangkeng Manusia

Bupati Langkat Diperiksa Komnas HAM Pekan Depan soal Kerangkeng Manusia

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 16:56 WIB
Profil bupati langkat Terbit Rencana mulai dicari tahu usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan ditemukannya kerangkeng di halaman belakang rumahnya.
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP). (Dok. 20detik/detikcom)
Jakarta -

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Terbit Rencana bakal diperiksa Komnas HAM pada pekan depan guna mengusut temuan kerangkeng manusia di rumahnya.

"Permintaan keterangan oleh Komnas HAM terhadap TRP diagendakan pada minggu depan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Ali mengatakan KPK sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait rencana pemeriksaan ini. KPK telah mempersilakan Komnas HAM untuk memeriksa Terbit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah pribadinya," kata Ali.

"Selanjutnya KPK mempersilakan dan akan memfasilitasi kegiatan dimaksud," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Ali memastikan pemeriksaan ini tidak mengganggu penyidikan kasus di KPK.

"Kami memastikan bahwa agenda ini tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung di KPK," ujarnya.

Diketahui, Terbit Rencana terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat. Beberapa orang ditangkap KPK, termasuk Terbit Rencana.

KPK mengungkap Terbit Rencana mengatur fee dari paket pengerjaan proyek. Paket proyek itu dibuat sejak 2020. Terbit Rencana bekerja sama dengan saudara dan sejumlah jajaran yang disebut orang kepercayaannya dalam membuat paket proyek.

Selain Terbit Rencana, KPK menetapkan lima tersangka lain. Satu orang sebagai pemberi dan lima lainnya sebagai penerima.

Diduga pemberi:

1. MR (Muara Perangin Angin) selaku swasta

Diduga penerima:

1. TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) selaku Bupati Langkat
2. ISK (Iskandar PA) selaku Kepala Desa Balai Kasih atau kakak kandung Terbit Rencana
3. MSA (Marcos Surya Abdi) selaku swasta/kontraktor
4. SC (Shuhanda Citra) selaku swasta/kontraktor
5. IS (Isfi Syahfitra) selaku swasta/kontraktor

(azh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads