Kasus COVID-19 Naik, PTM di 7 Kecamatan di Bogor Disetop Sementara

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 15:36 WIB
Ilustrasi PTM (Pradita Utama/detikcom)
Bogor -

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor resmi menyetop sementara pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di beberapa wilayah. Hal itu dilakukan karena mempertimbangkan kenaikan kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor.

"Terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 8 Februari 2022, satuan pendidikan berikut ini sementara diberhentikan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT), selanjutnya melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yaitu satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kecamatan Cibinong, Citeureup, Gunung Putri, Bojong Gede dan Gunung Sindur. Satuan pendidikan jenjang SMP di Kecamatan Ciomas dan Kemang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, melalui keterangannya, Rabu (2/2/2022).

Selama pembelajaran jarak jauh, pihak sekolah akan melakukan sterilisasi di sekolah. "Selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, kepala satuan pendidikan agar melaksanakan sterilisasi di lingkungan satuan pendidikan," imbuhnya.

Bupati Bogor Ade Yasin turut menyoroti potensi klaster COVID-19 di sekolah. Dia mengatakan, apabila angka COVID-19 terus tinggi, kegiatan PTM perlu dievaluasi.

"Kita lihat dulu perkembangannya. Kalau tinggi terus, PTM terpaksa harus kita evaluasi," ujar Ade Yasin kepada wartawan, Rabu (2/2).

Diketahui angka positif COVID-19 di Kabupaten Bogor sejumlah 2.952 kasus. Pada Selasa (1/2), ada 561 kasus COIVD-19 baru.




(isa/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork