Cek di Sini! Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Rabu 2 Februari

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 10:16 WIB
Foto: Dian Firmansyah
Jakarta - Pelayanan Samsat Keliling (Samling) hari ini Rabu 2 Februari 2022 kembali beroperasi. Pelayanan perpanjangan STNK keliling terdapat di beberapa wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Berikut lokasi Samsat keliling Jadetabek hari ini Rabu 2 Februari 2022 dilansir dari Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya:

1. Jakarta Pusat:
di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Jakarta Utara:
di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
3. Jakarta Barat:
di halaman parkir Samsat akarta Barat
4. Jakarta Selatan:
di halaman parkir Samsat Jaksel
5. Jakarta Timur:
di halaman parkir Samsat Jakarat Timur
6. Kota Tangerang:
- di halaman parkir kantor Samsat
- Palem Semi Karawaci Kota Tangerang
- Kantor Kecamatan Karawaci Kota Tangerang
- halaman parkir Samsat Ciledug
- Kompleks Brawijaya Ciledug

7. Tangerang Selatan:

- halaman parkir Samsat Serpong
- ITC BSD Serpong
- Paradise Serpong City Serpong
- Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat
- Pamulang Square Ciputat
- Pasar Modern Bintaro Ciputat
Kelapa Dua
-Polsek Pakuhaji Kelapa Dya
-Pasar Modern Bintaro Ciputat

8. Kota Bekasi
-Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi

9. Kabupaten Bekasi
-Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi

10. Depok
-Halaman Parkir Samsat Depok
-Halaman Parkir Samsat Cinere

Perpanjang STNK Juga Bisa Online

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal meluncurkan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) untuk pelayanan perpanjang STNK secara online. Bisa perpanjang STNK online, berapa biaya pakai aplikasi Signal?

Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol M. Taslim Chairuddin mengkonfirmasi, memang akan ada biaya di luar pembayaran pajak dan SWDKLLJ untuk perpanjang STNK secara online. Biayanya nggak mahal, cuma Rp 10.000.

"Untuk penggunaan aplikasi Signal, memang ada biaya jasa penggunaan sistem. Besarannya hanya 10.000 rupiah," kata Taslim kepada detikcom, Rabu (25/8/2021).

Taslim menjelaskan, biaya Rp 10.000 itu untuk merawat aplikasi Signal yang menggandeng pihak ketiga atau swasta. Dengan biaya tersebut, perawatan aplikasi Signal tak perlu menggunakan kas negara.

"Itu karena aplikasi dibangun kerja sama dengan pihak ketiga/swasta. Hal itu kita lakukan agar tidak terjebak oleh manajemen penggunaan keuangan negara. Sistem harus terus dirawat, dikembangkan dan ada pembiayaan rutin (membayar biaya OTP dan tenaga customer service)," jelas Taslim.
poster

Lihat juga video 'Korlantas: Samsat Digital Mengurangi Budaya Koruptif':






(ygs/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork