Presiden Jokowi meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dievaluasi, terutama di 3 provinsi, termasuk DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons permintaan Jokowi itu.
Jokowi meminta ada penanganan berbeda terkait kasus Omicron ini. Penanganan dilakukan dari edukasi hingga penyediaan obat-obatan.
"Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai PPKM secara virtual pada Senin kemarin sebagaimana transkrip arahannya diunggah di situs Setkab, Selasa (1/2/2022).
Jokowi menilai pencegahan penyebaran Corona harus diperkuat dari hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat. Terutama yang tanpa gejala.
"Untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di Puskesmas, di faskes atau melalui telemedicine. Dan kemudian stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya," ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi meminta transmisi lokal terus dicegah. Dia kembali mengingatkan soal pentingnya protokol kesehatan.
Respons Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan PTM di Jakarta. Anies menuturkan prinsipnya kebijakan pengetatan di Ibu Kota ditentukan oleh keterisian rumah sakit. Apabila terjadi lonjakan keterisian tempat tidur di RS COVID-19, kebijakan pengetatan mobilitas baru ditingkatkan.
"Kita sedang monitoring terus, dan kalo kita lihat perjalanan selama ini, satu, salah satu faktor untuk menetapkan pengetatan adalah tentang keterisian di rumah sakit," kata Anies saat ditemui di Kelenteng Bio Hian Thian Siang Tee Palmerah, Jakarta Pusat.
"Ketika terjadi peningkatan dalam keterisian rumah sakit, maka pengendaliannya adalah dengan mengurangi mobilitas. Itu pengalaman selama 1,5 tahun, hampir dua tahun ini. Jadi sekarang kita monitoring terus tentang keterisian rumah sakit," imbuhnya.
Soal rencana memberhentikan PTM di Jakarta, Anies sekali lagi menegaskan situasi COVID-19 saat ini perlu disikapi secara tenang. Pasalnya, eks Mendikbud itu menyebut peningkatan kasus tak separah sewaktu gelombang kedua COVID-19 menghantam Jakarta.
"Nanti headline itu dihentikan, kan dipotong itu. Jadi ini situasi di mana kita harus tenang. Kita harus tenang kita harus sadar bahwa ya, atau Omicron ini meningkat. Iya kita harus hati-hati. Tapi di sisi lain tingkat keparahannya itu tidak seperti enam bulan lalu, " tandasnya.
Simak video 'Jokowi Minta PTM Dievaluasi, Kemendikbud: Sudah Adaptif':
(idn/idn)