Pembuang limbah tes antigen yang mengotori pantai Kapuran, Desa Katapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, masih menjadi misteri. Sejumlah pihak tengah menelusuri.
Polresta Banyuwangi dan Dinas Kesehatan menerjunkan tim menyelidiki temuan di Selat Bali tersebut, mengingat peralatan medis termasuk limbah B3.
"Kalau nanti tim kami sudah mendapatkan informasi secara detail, nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk mengambil tindakan selanjutnya," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi Amir Hidayat kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).
Dinkes Banyuwangi akan memanggil seluruh pengelola rapid test antigen antigen terkait persoalan ini.
"Akan kita kumpulkan lagi para penanggung jawab gerai rapid test antigen, supaya permasalahan ini dapat segera teratasi," jelas.
Menurutnya, limbah medis tersebut merupakan pelanggaran serius, sehingga menjadi atensi Satgas COVID-19.
"Kalau sudah seperti ini, nantinya APH (aparat penegak hukum) yang akan melakukan penindakan karena tindakan seperti itu tidak boleh," kata Amir.
(mud/mud)