Polisi Sita YouTube Edy Mulyadi Tersangka Ujaran Kebencian

Polisi Sita YouTube Edy Mulyadi Tersangka Ujaran Kebencian

Mulia Budi - detikNews
Senin, 31 Jan 2022 19:09 WIB
Edy Mulyadi memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Edy Mulyadi (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Edy Mulyadi menjadi tersangka ujaran kebencian dalam kasus 'tempat jin buang anak'. Edy Mulyadi ditahan setelah dia diperiksa hari ini. Akun YouTube Edy Mulyadi jadi barang bukti dan kini disita polisi.

"Akun ya, akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan ya. Jadi akun YouTube milik yang bersangkutan yang disita. Bang Edy Channel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022).

Edy Mulyadi ditahan per hari ini hingga 20 hari ke depan. Edy Mulyadi ditahan di Bareskrim Polri.

"Penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan. Penahanan di Bareskrim Polri," katanya.

Edy Mulyadi terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. "Ancaman 10 tahun ya, masing-masing pasal ada. Tapi ancaman 10 tahun," kata Ahmad.

Edy sebelumnya datang ke Bareskrim bersama pengacaranya pada Senin (31/1). Edy Mulyadi terlihat menggunakan kemeja lengan panjang dan iket Sunda.

Edy Mulyadi juga meminta maaf ke para sultan di Kalimantan. Dia menyatakan penduduk Kalimantan bukan musuh.

"Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu, atau apa sebagainya, termasuk suku-sukunya," kata Edy Mulyadi.

"Suku Paser, Suku Kutai segala macam, termasuk suku Dayak, tadi semuanya saya minta maaf, tapi mereka semua bukan musuh saya," ujarnya.

Edy mengatakan musuhnya adalah bentuk ketidakadilan. Selain itu, dia mengatakan Kalimantan telah dieksploitasi secara besar-besaran.

"Musuh saya dan musuh kita adalah ketidakadilan dan siapa pun pelakunya yang hari-hari ini dilakonkan oleh para oligarki melalui tangan-tangan pejabat-pejabat publik kita," katanya.

"Mohon maaf banget selama puluhan tahun Kalimantan itu dieksploitasi habis-habisan, sudah berapa miliar ton batu bara diangkut, sudah berapa hektare itu hutan-hutan ditebas, diangkut, sudah berapa ribu atau juta hektare lahan-lahan milik adat dirampas. Gasnya belum macam-macamnya," katanya.

Lihat Video: Edy Mulyadi Jadi Tersangka Kasus 'Jin Buang Anak'

[Gambas:Video 20detik]




(gbr/hri)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads