Perintahkan Adik Bawa Roti Isi Sabu ke Rutan, Napi di Aceh Ditangkap

Perintahkan Adik Bawa Roti Isi Sabu ke Rutan, Napi di Aceh Ditangkap

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 31 Jan 2022 16:58 WIB
Borgol penjahat
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Banda Aceh -

Seorang napi di Rutan kelas II B Jantho, Aceh Besar, ditangkap petugas karena diduga menyelundupkan sabu. Napi berinisial F (29) diduga meminta adiknya membawa roti selai isi sabu.

"Penangkapan tersangka berawal ditemukannya roti berisi sabu oleh petugas rutan," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan didampingi Kasat Narkoba Iptu Sunardi kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Sunardi mengatakan petugas rutan menemukan satu paket sabu saat memeriksa barang bawaan untuk napi. Saat itu, petugas menerima barang yang dibawa adik napi F berinisial NA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan, terungkap F meminta NA mengantar barang titipan BH ke rutan. Sunardi mengatakan NA mengaku tidak mengetahui roti yang dibawakannya berisi sabu.

"Dari hasil pemeriksaan barang tersebut petugas menemukan narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam roti sebanyak satu paket sedang dengan berat 4,52 gram," jelas Sunardi.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan tersangka F kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Aceh Besar. Polisi masih mendalami kasus penyelundupan sabu tersebut.

"Kita juga masih memburu BH yang diduga menitipkan sabu sama NA," ujar Sunardi.

(agse/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads