Raja Tayan Kalbar Minta Edy Mulyadi Disanksi Pidana dan Adat

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 31 Jan 2022 15:06 WIB
Raja Keraton Tayan Kalimantan Barat, Gusti Yusri (kanan) bersama sang istri (kiri). (dok. pribadi)
Jakarta -

Raja Keraton Tayan, Kalimantan Barat (Kalbar), Gusti Yusri mendukung proses hukum terhadap Edy Mulyadi di kepolisian. Bahkan, Gusti juga ingin Edy disanksi adat.

"Saya mendukung proses hukum terhadap Edy. Termasuk hukum adat dari masyarakat adat Kalimantan," tegas Gusti kepada detikcom, Senin (31/1/2022).

Pria yang juga menjabat Koordinator Kalimantan Forum Sikaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) ini mengatakan kritik Edy soal lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan bernuansa menghina dan merendahkan. Edy Mulyadi dinilai mengujarkan nada kebencian.

"Pernyataan Edy soal IKN sebagai tempat jin buang anak, menurut saya bernuansa menghina, merendahkan setidaknya menyatakan bahwa IKN yang baru sesuatu yang negatif dan jelas kontraproduktif," ucap Gusti.

"Saudara Edy sudah membangun sikap membenci, apalagi cara penyampaiannya jelas-jelas mencerminkan sikap arogan," sambung pria yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar ini.

Gusti menilai ucapan Edy Mulyadi tak berdasar fakta. Gusti menekankan Kalimantan telah banyak berkontribusi untuk negara.

"Saudara Edy tidak menunjukkan sikap kepekaan atas realita bahwa wilayah kami bertahun-tahun termarginalkan. Berapa pendapatan negara yang dikontribusikan Kalimantan ke pusat, dan berapa dana yang kembali untuk membangun Kalimantan," tutur Gusti.

Menurut pemimpin ke-14 Keraton Tayan, rencana Edy meminta perlindungan Dewan Pers dan mengaku pernyataannya disampaikan selaku wartawan, tidaklah tepat karena bukan karya jusnalistik.

"Soal minta perlindungan ke Dewan Pers menurut saya tidak tepat karena bukan ranah Dewan Pers. Kausanya berbeda, tidak kontekstual dan tidak taktis. Yang mungkin dilindungi oleh Dewan Pers apabila menyangkut karya jurnalistik," pungkas Gusti.

Edy Mulyadi Minta Maaf ke Sultan-sultan Kalimantan

Edy Mulyadi kini tengah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait polemik 'tempat jin buang anak'. Sebelum memasuki gedung Bareskrim dan menjalani pemeriksaan, dia meminta maaf ke para sultan di Kalimantan.

"Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu, atau apa sebagainya, termasuk suku-sukunya," kata Edy Mulyadi kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pagi tadi.

Simak permintaan maaf lengkap Edy sebelum diperiksa polisi di halaman berikutnya.




(aud/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork