Cemburu Istri Selingkuh, Pria di Pekanbaru Bakar 2 Anak Saat Cekcok

Cemburu Istri Selingkuh, Pria di Pekanbaru Bakar 2 Anak Saat Cekcok

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 31 Jan 2022 14:37 WIB
Ayah di Pekanbaru tega membakar 2 anaknya gegara cemburu dengan istri
Ayah di Pekanbaru tega membakar 2 anaknya gegara cemburu kepada istri. (Raja Adil Siregar/detikcom)
Pekanbaru -

Seorang pria paruh baya, Agus Salim (50), asal Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi. Ia ditangkap usai membakar 2 anak kandungnya karena cemburu kepada istri.

Insiden pembakaran terjadi pada Jumat (28/1) di Tenayan Raya, Pekanbaru. Pelaku Agus Salim awalnya cekcok karena diduga kuat cemburu kepada istrinya yang punya pria idaman lain.

"Agus salim ini awalnya berantem sama istrinya. Dia mengancam istrinya karena diduga cemburu ada pria idaman lain," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, Senin (31/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat cekcok, anak pelaku tidak terima dan melakukan perlawanan. Pelaku yang saat itu sudah membawa bahan bakar minyak jenis Pertalite berulang kali mengancam.

"Pelaku kemudian beli Pertalite 1 liter dan ngancam mau bakar rumah. Dia dipukul anaknya dan terjadi rebutan botol, tumpah Pertalite ke tangan anak dan dihidupkan mancis terbakar anaknya," kata Manapar.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian itu, 2 anak pelaku GRI (21) dan GRR (17) terbakar. GRR kemudian lari ke dalam rumah dan menyebabkan motor hingga beberapa barang ikut terbakar.

"Jadi memang mereka juga pernah cekcok mulut. Sudah pernah pisah rumah, tapi ada baikan lagi sampai terjadi kebakaran," kata Manapar.

Melihat anak terbakar, pelaku mencoba kabur. Namun pelaku dihalangi warga di lokasi dan akhirnya diamankan.

Sementara itu, 2 anak pelaku kini dirawat di RS akibat luka bakar serius.

"Atas perbuatan itu, AS disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dan/atau Pasal 187 dan/atau Pasal 351 KUHPidana," tutup Manapar.

Simak juga Video: Sakit Hati Gaji Tak Dibayar, Eks Guru Honorer di Garut Bakar Sekolah

[Gambas:Video 20detik]



(ras/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads