Komisi III DPR ke PN Tipikor, Sempat Sambangi Sidang Azis Syamsuddin

Komisi III DPR ke PN Tipikor, Sempat Sambangi Sidang Azis Syamsuddin

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 31 Jan 2022 12:23 WIB
Rombongan Komisi III DPR datangi PN Jakpus (Dwi Andayani-detikcom)
Rombongan Komisi III DPR mendatangi PN Jakpus. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta -

Rombongan anggota Komisi III DPR RI mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Mereka sempat datang ke sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa anggota DPR Azis Syamsuddin.

Rombongan anggota komisi III hadir pukul 10.00 WIB, Senin (31/1/2022). Tampak Arsul Sani, Habiburokhman, dan Taufik Basari ikut dalam rombongan ini.

Mereka sempat memasuki ruang sidang yang akan dipakai untuk sidang pleidoi Azis Syamsuddin. Tak lama kemudian, rombongan masuk menuju ruang kantor yang ada di PN Jakpus. Kunjungan selesai pada pukul 11.01 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan pihaknya membicarakan anggaran yang dialokasikan untuk PN Jakpus. Serta mendengarkan apa saja yang diperlukan oleh PN Jakpus.

"Kunjungan kami ke sini dalam rangka ya melihat pertama apakah anggaran tahun 2021 itu yang dialokasikan untuk pengadilan Jakarta Pusat telah diimplementasikan telah digunakan dengan baik dan benar apa tidak," kata Arsul.

ADVERTISEMENT

"Kedua, kami berkepentingan untuk mendengar dari pimpinan pengadilan di sini beserta staf kepaniteraan pengadilan hal-hal apa lagi yang masih memerlukan dukungan anggaran dari DPR ya dalam rangka tadi membuat pengadilan lebih baik lebih nyaman," sambungnya.

Arsul menyebut Ketua Pengadilan Jakarta Pusat menyatakan belum ada fasilitas ruang pertemuan untuk kreditur. Hal ini diperlukan karena banyak kasus besar yang ditangani.

"Tadi Pak Ketua pengadilan menyebutkan yang belum adalah itu ruang pertemuan untuk kreditur dalam rangka PKPU yang besar. Karena ada perkara kasus-kasus seperti kasus-kasus Jiwasraya dan mungkin juga Garuda, terutama perusahaan-perusahaan publik itu kan krediturnya bisa jadi banyak, pemegang sahamnya bisa jadi juga banyak. Nah, ini pengadilan membutuhkan sebuah ruangan," ujar Arsul.

Kedatangan rombongan Komisi III ini bertepatan dengan jadwal sidang Azis Syamsuddin. Arsul mengatakan pihaknya telah merencanakan kunjungan jauh-jauh hari.

"Agenda Komisi III itu direncanakannya pada awal masa sidang. Kami memulai masa sidang sejak 12 Januari lalu, jadi ini sudah direncanakan kalau tidak salah tanggal 13 (Januari) ketika rapat pleno komisi III. Pada saat kami merencanakan kami tidak tahu hari ada sidang perkaranya siapa, tapi kok kebetulan ada," tutur Arsul.

Simak juga 'KPK soal Tuntutan 50 Bulan Bui Azis Syamsuddin: Berdasar Fakta Persidangan':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads